-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ketum AMI Minta Pemerintah Lebih Tegas Untuk Dorong DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

    Minggu, 16 Juli 2023, Juli 16, 2023 WIB Last Updated 2023-07-16T04:03:52Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Surabaya, - indometro.id.

    Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) Baihaki Akbar, meminta dengan tegas kepada pemerintah untuk mendorong lebih keras DPR untuk segera membahas Rancangan Undang-undang (RUU) perampasan aset tindak pidana, Minggu (16/7/2023).


    Dikarenakan pemerintah sendiri sudah menyerahkan surat presiden (Surpres) dan draf RUU perampasan aset, kepada DPR pada 4 mei 2023 yang lalu, ucapnya.


    Seharusnya DPR lebih tanggap dan segera melakukan pembahasan RUU perampasan aset dikarenakan pemerintah sudah menyerahkan naskah RUU perampasan aset. 


    Kami juga meminta pemerintah lebih serius dan lebih tegas untuk menagih komitmen DPR supaya segera membahas RUU Perampasan Aset, biar upaya pemerintah yang sudah menyusun RUU perampasan aset tindak sia-sia, Tegasnya.


    Sebenarnya kalau DPR memahami desakan Presiden Joko Widodo dan keinginan seluruh rakyat Indonesia, maka seharusnya pembahasan RUU perampasan aset tindak pidana bisa segera dilaksanakan dan tidak berlarut-larut sampai detik, Pungkasnya

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini