-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kasatgas Preemtif Berikan Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Rimbun

    Redaksi
    Sabtu, 29 Juli 2023, Juli 29, 2023 WIB Last Updated 2023-07-29T08:47:28Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Tebing Tinggi, Indometro.id -

    Melalui pelaksanaan operasi Bina Karuna Toba 2023, AKP BSM Tarigan selaku Kasatgas Preemtif Operasi Bina Karuna Toba dan personel melakukan koordinasi dan memberikan sosialisasi, edukasi serta penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan pada cuaca ekstrim, kegiatan berlangsung di Dusun I Desa Rimbun Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (29/7/2023).

    Menurutnya kegiatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/ 633/ VII/ OPS.4.5/ 2023, tanggal 20-07-2023, tentang Potensi Kerawanan dan Kircam dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Bina Karuna Toba 2023 yang turut dihadiri KBO Sat. Binmas Iptu Ganda S Manullang, Kanit Binpolmas Aiptu Boiman Silalahi, Kanit Bintipsos Aiptu Ronny B Siahaan, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Aiptu K Sihotang dan anggota Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Bripka Handi Oky Manalu, SH.

    "Sambang dan koordinasi ini adalah dalam rangka memberikan penyuluhan dan sosialiasi serta edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan perambahan dan membuka hutan ataupun melakukan pembakaran lahan maupun hutan yang dapat merusak ekosistem kehidupan dan menimbulkan bencana kebakaran bagi masyarakat ataupun hewan sehubungan dengan saat ini terjadinya cuaca ekstrim dan kekeringan yang parah atau disebut Puncak El Nino," ungkapnya. 

    Selanjutnya Kasatgas Preemtif bersama dengan personel melakukan penempelan stiker imbauan  agar dapat dilihat atau dibaca oleh masyarakat dengan bacaan "Kepada masyarakat untuk tidak membakar di area hutan dan lahan yang dapat mengakibatkan bencana kebakaran serta sanksi pidana".

    "Hal ini bertujuan agar masyarakat paham dan mengerti," ujarnya. 

    Selanjutnya AKP BSM Tarigan juga menyampaikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat atau warga, apabila adanya terjadi kebakaran hutan atau lahan di lokasinya warga atau masyarakat dapat menghubungi Polres TebingTinggi ke Call Center 110 dan menghubungi pelayanan kebakaran Dinas Damkar Pemko Tebing Tinggi ke No Call Center 0811 6227 113 dan No Piket Damkar 0621-24877.



    (AS/IY)




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini