-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kapolsek Tebing Tinggi Laksanakan Jumat Curhat di Desa Tanah Besih

    Redaksi
    Jumat, 09 Juni 2023, Juni 09, 2023 WIB Last Updated 2023-06-09T05:31:23Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Tebing Tinggi, Indometro.id -

    Kapolsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi AKP Maruli Tua Simanjorang SH memimpin dan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kantor Desa Tanah Besih Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Jumat (9/6/2023).

    Lewat kegiatan tersebut, Kapolsek turut didampingi Kanit Samapta Polsek Tebing Tinggi Aiptu Suyono, Kanit Provost Polsek Tebing Tinggi Aiptu NJ Silalahi dan Bhabinkamtibmas Bripka Nasrullah SH.

    Kapolsek dan jajaran melaksanakan kegiatan program Kapolri dalam Jumat Curhat di Desa Tanah Besih dengan  maksud dan tujuan untuk mendekatkan diri dan bersinergi serta berinteraksi kepada warga masyarakat serta menerima segala aspirasi dan keluhan masyarakat dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

    "Adapun aspirasi dan keluhan dari masyarakat adalah tentang semakin meningkat aksi pencurian sepeda motor dan maraknya penyalahgunaan narkoba di sekitaran Desa Tanah Besih," ungkap Kapolsek.

    Menurut Kapolsek, pihaknya meminta masyarakat manakala ada informasi terkait peredaran narkoba agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polres Tebing Tinggi dengan Nomor 110* atau langsung ke Nomor HP Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H. Panjaitan  di nomor 0813-9667-9931.

    Sehubungan dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor diharapkan agar Bhabinkamtibmas beserta masyarakat agar menggiatkan kembali poskamling, selanjutnya mengimbau kepada masyarakat agar para orang tua harus memperhatikan dan  mengingatkan kepada anak-anaknya tidak terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran narkoba. 

    "Jika ada memperoleh informasi bahwa ada anggota kepolisian yang terlibat peredaran narkoba baik sebagai Back Up ataupun langsung sebagai pengedar, masyarakat dapat menghubungi Kasi Propam Polres Tebing Tinggi AKP Jamintar di nomor 081260698037," pungkasnya.


    (AS/IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini