-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Humas Perum Perhutani Indramayu Bantah Tanah Galian C Bukan Di tanah Perum

    Sabtu, 17 Juni 2023, Juni 17, 2023 WIB Last Updated 2023-06-18T01:03:34Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     


    Indometro.id,Indramayu

    Galian tanah merah atau galian c di wilayah Desa Amis kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu, Sangat meresahkan masyarakat sekitar.


    Dari penelusuran media dari beberapa tokoh masyarakat dan warga desa amis yang kita wawancarai ia memberikan keterangan secara jelas dan rinci, warga berinisial (T) yang sempat dimintai keterangan sama media menurutnya "pihak oknum perhutani pernah menyampaikan kepada kita selaku pihak pelapor, menurutnya galian tanah merah  yang dikuasai inisial TJ perekrut atau bos  galian c ditanah perhutani ia mau menyogok kita akan memberikan atau iming-iming ke saya "nanti bapak akan diberikan satu buah mobil merk Avanza kepanjangan tangan melalui  asper untuk diberikan ke saya, tapi saya dengan tegas menolak, 


    Tokoh masyarakat desa amis yang lain inisial Y  menambahkan "kalau pihak perum perhutani menolak atau tidak mengakui tanah merah yang diambil atau galian C itu bukan milik perhutani hayu kita buktikan kelapangan untuk membuktikan kebenarannya dan keabsahan tanah tersebut apakah milik masyarakat apa milik perum perhutani, itu sudah jelas galian C tanahnya milik perum perhutani ko bisa-bisanya menolak kecurigaan kami sudah jelas ada oknum perum yang bermain pihak jadi jangan mancla mencle. Tegasnya

    Voice narsum

    Tidak sampai disitu juga, bahkan warga yang lain juga mencari tahu kebenaran terkait ijin galian tanah merah itu berasal dari mana, ternyata setelah ditelusuri cari tahu galian tanah merah itu benar adanya tanah dan lokasi tersebut dari tanah perum perhutani, yang artinya pihak kuari sudah merusak atau menggarong tanah negara yang dinaungi oleh pihak perum perhutani, dan kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak perhutani asper sebelumnya, mereka menjelaskan bahwa tanah tersebut titik kordinatnya masih dinaungi oleh pihak perum perhutani.namun ada pernyataan dari penggarap atau warga yang mempunyai legalitas surat sertifikat, disini lah ada suatu kejanggalan diakui oleh perum perhutani ada apa ini..


    Sampai pihak perum perhutani juga menjelaskan kepada kami warga desa amis, bahwasanya kami sudah menanyakan surat tersebut adalah bodong dan perusahaan kuari juga tidak punya legalitas, dan kami sempat bertanya pada perhutani,kenapa kalau memeng titik kordinatnya itu masih hak punnya perhutani pekerjaan kuari ini di biarkan seakan-akan perum perhutani tutup mata dan telinga.


    Tapi bisa dijelaskan haknya bahwa titik kordinatnya itu masih milik perum perhutani, disini saya tanda tanya ada apa dengan perum perhutani, sudah tahu legalitas nya kegiatan kuari ini tidak jelas atau bodong, dan sudah tahu jelas merusak lahan negara tapi di biarkan saja. Ketika masyarakat mau demo tutup lokasi kuari galian c kenapa ikut-ikutan andil ikut melarang kenapa tidak sedari awal.. Pungkasnya 


    Disisi lain media coba mendatangi kantor perum atau asper didesa plosokerep kecamatan Terisi, Asper wilayah Jatimunggul, Solihin selaku Asper, mengatakan "kalau untuk galian C yang ada di perhutani petak 12 desa Amis, Kalau galian tersebut saya tidak tahu buat apa karena saya di sini baru 5 bulan.

    Voice humas perhutani

    Pertama saya pindah disini ada yang namanya ma'ol datang kesini dia minta ijin jalan karena mau ngambil tanah merah masyarakat desa Amis, saya arahkan datang aja langsung ke aph, terus saya tidak tahu dia maksa mengambil tanah merah dengan melintasi tanah perhutani, setelah saya cek lokasi dengan aph ternyata ada juga tanah perhutani di ambil, setelah saya tahu tanah perhutani diambil langsung saya tegur untuk menutup galian tersebut.maka dari itu saya langsung kordinasi dengan kepolisian untuk menutup galian tersebut. Ujarnya.

    Tim mediapun menemui Saepul sebagai humas perum perhutani indramayu dikantor asper dikecamatan sindang pada hari Jumat tgl 6/6/23 ia menerangkan "pihak perum tidak pernah mengijinkan untuk galian tanah merah ditanah perum kalau ada yang mengatakan galian c ditanah perhutani itu semua bohong kuari galian c itu bukan ditanah perum itu tanah milik pribadi masyarakat yang dikeruk tanahnya, pihak perum cuma kena imbas doang alur jalannya aja, jelas saat dikonfirmasi (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini