Lhokseumawe, indometro.id - Personel gabungan Denpom IM/1 Lhokseumawe dan Staf Intel Korem 011/LW meringkus dua pelaku penipuan dan pemerasan terhadap masyarakat. Keduanya yang berinisial FDL dan MTRD mengaku sebagai anggota Intel Kodim 0103/Aceh Utara, Intel Korem dan BAIS TNI di wilayah Kodim 0103/Aceh Utara.
Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono S.I.P.,M.I.P., dalam pers release di Aula Yudha Kodim 0103/Aceh Utara Ds. Kampung Jawa Lama Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Sabtu (20/05/2023) mengungkapkan berawal dari pengaduan masyarakat adanya TNI Gadungan yang melakukan intimidasi, pemerasan dan penipuan.
Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Denpom IM/1 Lhokseumawe dan Staf Intel Korem 011/LW
"Hasil penelusuran kejadian dua hari lalu yaitu Jum'at, 18 Mei 2023 dan keesokan harinya (Sabtu, 19 Mei 2023. Ada dua warga yang mengaku sebagai oknum Intel Kodim dan Intel Korem dan anggota Intel Bais ataupun Mabes TNI yang melakukan pemerasan dan penipuan,"kata Dandim.
Ditambahkan, FDL tidak sendirian dalam menjalankan aksinya terhadap salah satu masyarakat. Terapi mengikutsertakan warga lain berinisial MTRD untuk menyukseskan kegiatan pemerasan dan penipuan kepada masyarakat.
Akhirnya pelaku berhasil diringkus di sebuah warung kopi secara persuasif, kemudian setelah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan di Kodim dengan gabungan dari Denpom IM/1 Lhokseumawe serta Staf Intel Korem 011/LW. Dari keterangan yang bersangkutan bahwa telah melakukan pemerasan terhadap masyarakat sebesar Rp 80 juta dan yang satu lagi berjumlah senilai Rp.15 juta.
"Dan jika tidak dihentikan dimungkinkan akan melakukan hal yang sama terhadap masyarakat lainnya,"ungkapnya.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan pengembangan ke Kost Habib Putra Jl. T. Ibrahim Agung Kel. Uteun Kot Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe untuk dilakukan penggeledahan karena didapatkan informasi dari masyarakat bahwa FDL menyimpan senpi, tetapi setelah dilakukan penggeledahan di kost tidak ditemukan adanya senpi.
Oleh karena itu atas seijin Danrem 011/Lilawangsa, Dandim Aceh Utara menyampaikan kepada masyarakat bahwa jangan sungkan dan jangan ragu untuk melaporkan apabila kejadian yang sama baik pemerasan dan penipuan yang menimpa masyarakat lainnya.
"Saya minta masyarakat selalu hati - hati terhadap kemungkinan adanya tindak penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Apalagi terindikasi dilakukan oleh oknum TNI baik dari Kodim, Batalyon dan aparat TNI lainnya yang berada di wilayah Lhokseumawe dan Aceh Utara, oleh karenanya agar segera dilaporkan ke Kodim , Denpom IM/1 atau ke Korem 011/LW sehingga bisa kita tindaklanjuti,"tuturnya.
"Untuk dilakukan penggeledahan karena didapatkan informasi dari masyarakat bahwa FDL menyimpan senpi, tetapi setelah dilakukan penggeledahan di kost tidak ditemukan adanya senpi,"ujar Dandim.
Selanjutnya, sambung Dandim, modus yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan cara mengaku sebagai Intel TNI untuk melancarkan aksinya, terindikasi 22 korban masyarakat yang ditipu dan diperas oleh tersangka FDLI yang kesemuanya adalah warga Uteun Kot Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe tegas Dandim.
"Selanjutnya pelaku yang merupakan orang sipiluntuk proses hukum selanjutnya akan kita serahkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Lhokseumawe," sambung Dandim. (*).



Posting Komentar untuk "TNI Gadungan Ditangkap di Lhokseumawe"