Lumajang Indometro.id -
Thoriq juga mengungkapkan, bahwa UIN KHAS Jember telah mengantongi SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penggunaan lahan seluas 100 hektare Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) di Desa Kandang Tepus untuk peningkatan akses pendidikan di Lumajang."Alhamdulillah UIN KH. Ahmad Siddiq sudah mendapatkan SK dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penggunaan lahan 100 hektare di Kandang Tepus Senduro sebagai lahan untuk pengembangan kampus di Lumajang," terang Thoriq.Selain itu, diungkapkan bahwa luasan 100 hektare tersebut tidak hanya digunakan untuk pembangun kampus saja, hanya diperkenankan 10 persen, sisanya tetap digunakan untuk pemberdayaan kawasan hutan.
"Terkait dengan masyarakat di sini, mereka tidak ditinggalkan, nanti pengelolaan pertanian akan didampingi kampus, tentu dengan adanya kampus masyarakat akan semakin diberdayakan dan banyak pertumbuhan ekonomi yang akan hadir di sini," ungkap Thoriq.
Sementara itu, Rektor UIN KHAS Jember, Prof. DR. H Babun Suharto, SE. MM mengatakan, bahwa dengan diterimanya SK Menteri LHK tersebut pihaknya sudah bisa memulai pembangunan. Selain itu, pihaknya juga mulai mengajukan formasi kepegawaian dalam beberapa hari ke depan."Mungkin kalau itu sudah diterima tahun ajaran sudah ijin diproses maka tahun depan sudah operasional," ungkap Babun.(D.S)