Tebing Tinggi, Indometro.id -
Polsek Sipispis Resor Tebing Tinggi dipimpin Kanit Reskrim Ipda Alpan S.H, melakukan giat mediasi/problem solving terkait adanya masalah penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Selasa (09/05/2023).
Kegiatan di Taman Musyawarah Polsek Sipispis ini turut dihadiri Ps Kanit Binmas Aiptu Kuat Sihotang, Kanit Intel Aiptu Y.K Situmorang, Juper Aipda Mariono, Bhabinkamtibmas Bripka Agus S, Kadus 5 Desa Tinokah Ariadi, Kaur Kasi/Umum Desa Tinokah Heriandi, Babinsa Koramil 15 Sipispis Sertu J.P Sitorus serta para Pelapor dan Terlapor.
Sebelumnya pada Minggu (07/05/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB di Dusun 5 Desa Tinokah Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai, terlapor Wahidin Damanik dan Sunaryo M Kidi Saragih, keduanya warga Dusun 5 Desa Tinokah Kecamatan Sipispis disebutkan telah melakukan aksi penganiayaan terhadap para pelapor.
Tak terima dengan tindakan kedua terlapor, Muhammad Andika dan Yudi Aditya, keduanya warga Dusun 5 Desa Tinokah serta Anton Perdinan Purba warga Dusun 2 Desa Nagaraja Kecamatan Sipispis selanjutnya melaporkan aksi penganiayaan akibat kesalahpahaman tersebut ke Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi.
Usai mengetahui peristiwa ini Kanit Reskrim Polsek Sipispis kemudian melakukan upaya mediasi/problem solving terkait penganiayaan atau kesalahpahaman yang dilakukan oleh para terlapor kepada pihak pelapor, hingga kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan yang di saksikan oleh perangkat desa.
(AS/IY)
Posting Komentar untuk "Polsek Sipispis Gelar Mediasi Masalah Penganiayaan di Taman Musyawarah"