-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polsek Penukal Abab Melaksanakan Kegiatan KRYD Dalam Pencegahan Pekat 3C

    Sabtu, 20 Mei 2023, Mei 20, 2023 WIB Last Updated 2023-05-20T15:12:34Z

    Ads:
















     Pali, indometro.id- 

    Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir  melalui tim Unit Kecil lengkap I ( UKL I ) Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya,


    Pada hari Jumat tanggal 19 Mei 2023 sekira pukul 20.00 WIB bertempat di Halaman Mako Polsek Penukal Abab telah dilaksanakan apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL I.


    Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, MH melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH mengatakan Pelaksanaan Apel KRYD UKL I dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Penukal Abab AIPDA Zeni Irwanto Dan diikuti oleh Personil Polsek Penukal Abab yang terseprint. 


    "Adapun Jumlah pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 6 (enam) Personil Polsek Penukal Abab," kata Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan 









    Selanjutnya Tim UKL I melaksanakan Pemeriksaan kendaraan yang Melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Abab, serta memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2 agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 


    "Tim UKL I Personil Polsek Penukal Abab melakukan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Abab serta Tim UKL I memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal," ucapnya


    Dalam kegiatan KRYD tim UKL I tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan R2 maupun R4 adapun hasil KRYD Tim UKL I sebagai berikut :

    - Teguran Terhadap pengendara R2 maupun R4 sebanyak : 30 Orang. 

    - Mengamankan Kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat Kendaraan Sebanyak : 3 Unit R2

    - Miras : NIHIL

    - Sajam : NIHIL


    IPTU Arzuan SH juga mengatakan Masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang sepertinya masih kurang peduli terhadap keselamatan saat berkendara Serta Tim UKL I juga memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar membawa surat kelengkapan kendaraan.


    " Tim UKL I juga Menghimbau Kepada Pemuda Yang Sedang Nongkrong Agar Tidak Bermain Judi Online serta Tidak Pulang Larut Malam serta diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna menghindari menjadi korban pelaku kriminal," pungkasnya.


    ( Usman  )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini