Tebing Tinggi, Indometro.id -
Polres Tebing Tinggi menggelar upacara persemayaman dan pemakaman almarhum Aiptu Indrawan Lubis Nrp 65120385 dengan jabatan terakhir Ba Sidokes Polres Tebing Tinggi yang dilaksanakan pada Senin (29/5/2023) di dua lokasi sekitar kota Tebing Tinggi.
Upacara persemayaman dilaksanakan di rumah duka Jalan Kutilang No.28 Bajenis Gang Mawar Kota Tebing Tinggi, sedangkan upacara pemakaman dilaksanakan di TPU Jalan Pulau Buruh Lingkungan 5 Kelurahan Tualang Persiakan Kota Tebing Tinggi.
Adapun perangkat upacara terdiri dari Kabag REN Polres Tebing Tinggi Kompol Anjas Asmara, Siregar, S.Sos., M.H.sebagai Inspektur Upacara (Irup), Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging sebagai Perwira Upacara (Paup), Kanit Turjawali Satsamapta Ipda Jongkas Manurung S.E. sebagai Komandan Upacara (Dan Up) serta personel Bag, Sat, Si dan Polsek sebagai pasukan upacara.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kembali menjelaskan bahwa dalam hal ini Polres Tebing Tinggi melaksanakan upacara persemayaman dan pemakaman Almarhum Aiptu Indrawan Lubis Nrp 65120385 dengan jabatan terakhir Ba Sidokes Polres Tebing Tinggi yang meninggal dunia pada hari Minggu 28 Maret 2023 pukul 14.30 WIB di RS. Bhayangkara Tebing Tinggi.
Turut hadir dalam rangkaian upacara yaitu Ibu Kapolres Ketua Bhayangkari Cabang Tebing Tinggi, para Kapolsek, Perwira, Bintara, Bhayangkari dan personel Polres Tebing Tinggi , pihak keluarga almarhum serta masyarakat setempat.
"Giat upacara pemakaman diakhiri dengan penyerahan foto almarhum dan bersalaman dengan pihak keluarga sebagai rasa turut berbelasungkawa," tutup Kasi Humas.
(AS/IY)