Reduce bounce ratesindo Polres Bener Meriah Gelar Konferensi Pers Kasus Pencabulan - Indometro Media

Polres Bener Meriah Gelar Konferensi Pers Kasus Pencabulan



Redelong, indometro.id - Polres Bener Meriah menggelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan kasus Jarimah Pencabulan yang dilakukan oleh seorang Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Bener Meriah


Kapolres Bener Meriah Akbp Nanang Indra Bakti, SH, SIK mengatakan Polres Bener Meriah saat ini sedang menangani 

perkara jarimah pemerkosaan sebagai mana dimaksud dalam pasal 

50 Jo 47 Kanun Aceh No 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, Terhadap 

Korban Seorang Anak Laki Laki Yang Masih Dibawah Umur


Atas 

Kasus tersebut Unit PPA Polres Bener Meriah sudah melakukan 

penangkapan terhadap diduga Pelaku yang Berinisial MIH (26) Guru 

Ngaji di salah satu Pesantren/ Dayah di Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah. 

"Barang bukti yang disita oleh Penyidik berupa 1 buah 

kemeja bahan kain lengan pendek berwarna biru dongker gelap 

merek Georgani, 1 buah kain sarung warna hitam corak Rencong 

Aceh warna putih merek Wadimor, 1 buah celana dalam warna ungu 

karet merah." Kata Nanang ||*

Posting Komentar untuk "Polres Bener Meriah Gelar Konferensi Pers Kasus Pencabulan "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?