-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Masalah Pencurian Paving Blok di Pasar Kain Dimediasi Petugas Secara Kekeluargaan

    Redaksi
    Senin, 15 Mei 2023, Mei 15, 2023 WIB Last Updated 2023-05-15T09:18:13Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Tebing Tinggi, Indometro.id -

    Masalah pencurian material paving blok yang terjadi di Pasar Kain Jalan MT Haryono Kelurahan Pasar Gambir Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi dimediasi petugas SPKT Polres Tebing Tinggi pada Senin siang (15/5/2023).

    Kegiatan mediasi dilaksanakan KSPK B Aiptu Jonatan Tambun, Ia menjelaskan bahwa pada Senin (15/5) sekitar pukul 04.30 WIB telah terjadi pencurian paving blok di Pasar Kain yang dilakukan oleh Dedi (41) selaku pihak kedua milik Erwin CH Sitorus (45) warga Jalan Nenas selaku pihak pertama.

    Adapun pencurian yang dilakukan oleh Dedi adalah sebanyak 5 buah paving blok, namun sempat membuat Erwin keberatan hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi.

    Selanjutnya petugas melakukan pendekatan persuasif dan memberi pemahaman agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, sehubungan dengan hal tersebut akhirnya kedua pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat perjanjian perdamaian.

    Untuk ketentuannya adalah kedua belah pihak saling memaafkan dan pihak kedua berjanji akan memasang kembali paving blok yang telah diambil olehnya.

    "Dalam hal ini pihak kedua berjanji akan ikut serta menjaga aset-aset yang ada di Pasar Kain Kota Tebing Tinggi tersebut, maka selanjutnya masing-masing pihak tidak akan menuntut lagi secara hukum yang berlaku di NKRI, dan perkara tersebut dianggap sudah selesai," tutup Aiptu Jonathan Tambun.



    (AS/IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini