-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kaur Pemerintahan Desa Kesugihan Tewas Di Tikam Rekannya

    Hardiansyah
    Senin, 29 Mei 2023, Mei 29, 2023 WIB Last Updated 2023-05-30T03:38:18Z

    Ads:

     


    Indometro.id Tanggamus – 

    Fitra Damaza (25)  Warga Pekon Kesugihan Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus dan selaku Kaur pemerintahan pekon (desa) setempat tewas dengan luka tusukan di dada sebelah kanan, (Minggu, 28 Mei 2023)

    Kejadian naas tersebut terjadi sekitar pukul 18:50 wib pada hari Minggu malam. Diketahui pelaku Nasruddin (40) warga Pekon Kesugihan

    Menurut Hendrawan salah satu warga yang menyaksikan kejadian tersebut mengatakan Sebelumnya Korban, pelaku dan korban sedang duduk ngobrol didepan rumah Bunyamin.
    ” tiba-tiba Nasruddin langsung menyerang Fitra menggunakan pisau dan mengenai dada sebelah kanan, hingga korban jatuh tersungkur, mengetahui kejadian tersebut kami memberikan pertolongan dan menghubungi Kepala Pekon kemudian membawanya ke RSUD Batin Mangunang untuk mendapatkan tindakan medis.”Jelasnya.

    Lanjutnya ”Sekira Pukul 19.45 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Batin Mangunang, dan kemudian korban dibawa pulang ke rumah duka dan rencananya besok akan dimakamkan di TPU Setempat .”Terang Hendrawan.

    Di lokasi Personil Polsek Kota Agung dan Babinsa Koramil 424-03/KTA terlihat mengamankan TKP, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

    Untuk motif pelaku melakukan tindakan tersebut Kini masih dalam penyelidikan dan didalami oleh pihak Aparat penegak hukum. Sementara informasi nya pelaku sudah menyerahkan diri di Polsek Kota Agung.

    Sementara’ Damsir (ayah korban) mengatakan bahwa keluarganya telah  menyerahkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian juga ia meminta hukuman maksimal atas meninggalnya sang putra.
    “Diantara keluarga kami tidak ada saling dendam, terkait musibah ini kami menyerahkan kepada pihak kepolisian dan diproses hukum yang berlaku seberat-beratnya,” katanya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini