Tebing Tinggi, Indometro.id -
Sebagai upaya mensosialisasikan keamanan berlalu lintas kepada masyarakat, dimana salah satunya adalah mencegah anak di bawah umur untuk menggunakan sepeda motor, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Resor Tebing Tinggi Aiptu Iwan Kukuh Santoso memberikan nasihat kepada anak-anak di Dusun I Desa Nagaraja Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Senin (8/5/2023).
Lewat kunjungan silaturahmi tersebut, Aiptu Iwan Kukuh mengimbau kepada anak-anak yang belum cukup umur untuk tidak mengendarai sepeda motor atau kebut kebutan dan tidak mengganti knalpot motor dengan knalpot brong dan lain sebagainya.
"Kita terus mengimbau kepada setiap anak-anak yang di bawah umur agar tidak mengendarai sepeda motor, karena ini jelas berbahaya, kepada anak-anak diimbau tidak menggunakan kendaraan roda dua jika belum cukup umur," pungkasnya.
Pada kegiatan ini, pihak Polsek Sipispis memberikan penyuluhan dan penerangan serta kampanye keselamatan berlalu lintas guna mencegah anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.
(AS/IY)



Posting Komentar untuk "Cegah Anak di Bawah Umur Gunakan Sepeda Motor, Polsek Sipispis Berikan Nasihat"