Indometro tabagsel. Hari kamis tgl 20 April 2023 salah seorang yg bernisial kane warga kel.Sihitang kec.padang sidimpuan tenggara di amankan oleh Babinkamtimas Aiptu. agus salim pane beserta babinsa Sertu.Parlindungan Hasibuan dan dibantu seluruh warga kel sihitang, karna meresahkan lingkungan sekitar sehingga terhalang melakukan aktifitas sehari-hari'. pelaku tersebut yg mengalami ganguan jiwa(gila)' beberapa tahun ini sering melakukan pembakaran seperti sepeda motor 2 unit, rumah warga,menebang tanaman,kopi,karet,durian, kelapa, dan coklat. pelaku yg bernisial kane mengunakan senjata tajam, untuk nenakuti dan melempari warga sehingga akibat perbuatannya tersebut warga tidak bisa beraktifitas untuk mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari' karna pelaku mengancam,bahkan melempari dengan mengunakan alat bantu seperti batu, kayu dan benda benda tajam lainya.
Babinkantinmas saat dikonfimasi di lapangan menyampaikan kepada awak media pelaku saat ini telah kita amankaan dikel. Sihitang di ujung jalan sinar, kita memanggil keluarga besarnya di desa sikuik kuik diminta perhatian keluarga karna pelaku tersebut sudah berulang kali melakukan pembakaran rumah,sepeda motor dll. "kita jemput langsung keluarga besarnya" supaya di perhatikan pelakunya" karna ganguan jiwa(gila) "kedepannya" supaya tidak terulang kembali pembakaran dan pengancaman kepada warga khususnya dilingkungan 3 kel. sihitang kec. padang sidimpuan tenggara supaya warga dapat beraktifitas kembali sebagai mana biasanya" ujar".
Keluarga besar yg bernisial kane bertanggung jawab atas kelelaian mereka selama ini", karna tidak sempat mengurus pelaku yg ganguan jiwa(gila)" keluarga meminta maaf kepada korban pembakaran 2 unit sepeda motor serta masyarakat dan lain lain, sehingga terjadi perdamaian secara kekeluargaan dan disaksikan oleh tokoh tokoh masyarakat, Babinkantinmas,Babinsa dan pemuda setempat di kel.sihitang kec. padang sidimpuan tenggara.
Salah seorang tokoh masyarakat mewakili seluruh kel.Sihitang khususnya ling.3 yg bernisial S.Halawa berharap kepada pemerintah kota padang sidimpuan supaya pelaku yg mengalami ganguan jiwa(gila) tersebut, dapat direhabilitasi ke dinas sosial dan dinas kesehatan kota padang sidimpuan segera mendapatkan pertolongan karna keluarga besar Kane warga yg tidak mampu(miskin) untuk memulihkannya dan keluarga besar pelaku berharap kepada pemerintah supaya di perhatikan dan dirawat melalui program(ODGJ) sehingga warga kel. sihitang tidak resah atas kelakuan pelaku, dan warga bisa beraktifitas sehari-hari sebagai mana mestinya ujar" S.
Dinas sosial
Dinas kesehatan