Polsek Dolok Merawan Lakukan Musyawarah Terkait Keberatan Warga Atas Proyek Jalan Tol


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Jajaran Polsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi melakukan musyawarah terkait keberatan warga atas proyek pembangunan jalan tol Tebingtinggi-Siantar dengan mempertemukan perwakilan warga dan perwakilan pihak pelaksana pembangunan jalan tol di kediaman Pak Saragih Dusun XIII Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Jumat (7/4/2023).

Kegiatan ini dipimpin Wakapolsek Dolok Merawan Ipda TP Damanik didampingi Kanit Intel Polsek Dolok Merawan Aiptu M Sitorus, Bhabinkamtibmas Bripka LK Sinulingga serta Kanit Patroli Polsek Sipispis Aiptu Alfon Amir dan Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Aipda B Nainggolan dengan melakukan musyawarah terkait keberatan warga karena aktivitas pembangunan jalan tol yang dinilai meresahkan warga setempat.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Tampak juga hadir dalam giat tersebut diantaranya, Kepala Desa Pabatu I Wahyu Amri Purba, Kepala Desa Marjanji Ir Jasmadi, perwakilan  Pembangunan Jalan Tol Nurman, Kepala Dusun dan perwakilan warga Dusun III Desa Pabatu I dan warga Dusun XIII Desa Marjanji.



Setelah diberikan pemahaman, kemudian  diimplementasikan hasil musyawarah bahwa pihak pelaksana pembangunan jalan tol meminta maaf akibat aktivitas pengerjaan jalan tol yang menyebabkan warga terganggu dan berjanji akan membatasi aktivitas pengerjaan sampai jam 23.00 wib.
Selanjutnya pihak jalan tol akan memberikan kompensasi kepada warga terkena dampak dan rumah-rumah warga yang rusak ataupun retak akibat aktivitas pembangunan jalan.

"Rumah-rumah tersebut akan diperbaiki dengan diberikan biaya perbaikan," ungkap Wakapolsek.

Dalam hal ini, pihak jalan tol tetap akan menjalin komunikasi dengan warga masyarakat sehingga pelaksanaan pembangunan jalan tol berjalan dengan baik.


(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Polsek Dolok Merawan Lakukan Musyawarah Terkait Keberatan Warga Atas Proyek Jalan Tol "