Polres Tebing Tinggi Beri Bimbingan Bahaya Narkoba kepada Remaja GKPI


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Polres Tebing Tinggi melalui Kasat Reserse Narkoba AKP JH Panjaitan, S.Sos, SH, MH memberikan bimbingan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pemuda-pemudi remaja gereja GKPI di Jalan Sutomo Kelurahan Rambung Kecamatan  Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (1/4/2023).

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Kasat Narkoba yang menjadi narasumber melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada media mengatakan peran kepolisian melalui gereja dianggap penting dalam mensinergikan pencegahan bahaya narkoba, terutama bagi kalangan generasi muda yang dianggap kelompok rentan kecanduan dan terpengaruh.

"Untuk mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba, tidak hanya peran polisi semata, dukungan masyarakat, khususnya peran gereja dinilai penting dan strategis dalam bimbingan dan penyuluhan," ungkapnya. 

Dalam bimbingan tersebut, Kasat Narkoba menekankan tentang pentingnya upaya pencegahan dini di lingkungan keluarga hingga masyarakat, sehingga kalangan generasi muda tidak terjerumus pada kasus tersebut.
"Narkoba bukan sekedar kejahatan biasa, tapi sudah menjadi kejahatan luar biasa sehingga penanganan pun harus lebih luar biasa dari seluruh pihak," pungkasnya. 

Turut hadir dalam kegiatan, antara lain, mewakili dari Kejati Sumut H. Panjaitan, S.H, Ibu Pendeta GKPI Kota. Tebing Tinggi K. Purba Siboro, S.Th, Kepala Sekolah SMP Negeri 4 P. Sijabat, S.Pd, para Sintua GKPI, para orangtua dan remaja GKPI serta siswa/i SMP Negeri 4 Kota Tebing Tinggi.


(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Polres Tebing Tinggi Beri Bimbingan Bahaya Narkoba kepada Remaja GKPI"