Reduce bounce ratesindo Polisi Selesaikan Soal Penganiayaan di Jalan Iskandar Muda Lewat Jalur Perdamaian - Indometro Media

Polisi Selesaikan Soal Penganiayaan di Jalan Iskandar Muda Lewat Jalur Perdamaian


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Pihak kepolisian dari personel SPKT Polres Tebing Tinggi Polda Sumut menyelesaikan soal dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Iskandar Muda Kelurahan Pasar Gambir Kota Tebing Tinggi, Minggu (16/4/2023), perdamaian berlangsung di ruang konseling Mapolres Tebing Tinggi.

Personel yang dilibatkan dalam kegiatan mediasi diantaranya, KSPK C Aiptu Jumadi,  Aipda Gazali, Bripka Donal Purba dan Bripka Mario, petugas melakukan perdamaian atas kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu (16/4) sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Iskandar Muda antara Muhammad Yahya (28) selaku pihak pertama dengan Doni Erikson (29), keduanya merupakan warga Jalan Pulau Irian Lk IV Kel Persiakan Kec Padang hulu Kota Tebing Tinggi.
  
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Pasar  Gambir Jalan skandar Muda, dimana pihak pertama melakukan penganiayaan kepada pihak kedua hingga mengalami bengkak di bagian kening.

"Akibat merasa keberatan, pihak kedua datang ke Polres Tebing Tinggi hendak melaporkan kejadian yang dialaminya," ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada media.

Selanjutnya piket SPKT mendatangi TKP dan mengamankan pihak pertama demgan membawanya ke Polres Tebing Tinggi guna  dilakukan konseling antara kedua belah pihak.

"Akhirnya kedua belah pihak bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, atas hal ini, pihak pertama membuat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya," tutup Kasi Humas.


(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Polisi Selesaikan Soal Penganiayaan di Jalan Iskandar Muda Lewat Jalur Perdamaian"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?