Sampai sejauh ini tindakan dari pihak penyidik dibagian JPU inisial I.S dan kasi Intel kejaksaan negeri kabupaten toba terkait mengenai laporan pengaduan kami belum ada kepastian yang jelas ssm sekali hasil perkara tersebut."
Terutama dibagian JPU inisial I.S kejaksaan negeri kabupaten toba yang belakangan ini akses komunikasih saja tidak ada etika baik Selaku anggota penegakkan hukum dikejaksaan negeri kabupaten toba yang menangani berkas laporan pengaduan kami ada 2 yaitu :
1. Tentang terkait kasus perkara tindakan pidana korupsi dan penipuan oleh oknum Badan pengawas Obat - Obatan dan Makanan ( BPOM ) yaitu sebagai terlapor oknum petugas PPK BPOM balige bersama dengan pihak oknum pengawas pelaksana dari perusahaan kontraktor CV. kirei Na Yuki sebagai pelaksana pekerjaan didalam proyek pembangunan kantor loka BPOM yang baru didesa Lumban Pea, kecamatan Balige, kabupaten Toba."
2. Terkait tentang oknum kepala BPN kabupaten Toba yaitu inisial S.S yang telah melanggar hukum atas dugaan korupsi soal Penertiban surat sertifikat tanah dilokasi yang sama seperti mantan kepala BPN Toba yaitu Saut Simbolon yang ditahan pada waktu itu oleh pihak kejaksaan negeri kabupaten Toba."
Didalam pokok inti persoalan yang kami pantau dilapangan sekarang ini, bahwa selaku pihak dibagian JPU inisial I.S kejaksaan negeri kabupaten toba, dalam bentuk akses komunikasih saja kurang beretika terhadap kami sebagai pelapor dari lembaga Timur Indonesia up Investigasi OBH - YLBH Pers Indonesia kabupaten toba."
Didalam aturan dan Peraturan undang - - undang tentang keterbukaan informasi publik nomor 14 Tahun 2008 yaitu : 1. Setiap informasi publik harus bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik. 2. Informasi publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas. 3. Setiap informasi publik harus dapat diperoleh setiap pemohon informasi publik dengan cepat dan tepat waktu."
Ketua tim investigasi OBH - YLBH Pers Indonesia kabupate Toba Octavianus mengatakan, kalau kita mengikuti prosedur undang - undang yang ada sekarang ini tentang keterbukaan informasi publik sedangkan dari pihak JPU kejaksaan negeri kabupaten Toba inisial I.S tidak ada terus terang selaku penyidik didalam penanganan perkara laporan pengaduan kami sejak tanggal 4 Desember 2022 sampai sekarang ini, ujar Octavianus Lumban Tobing."
Bukan hanya cukup laporan pengaduan tentang kepala BPN kabupaten Toba saja yang kami laporkan kepada pihak kejaksaan Negeri kabupaten Toba, melainkan juga laporan pengaduan tentang Badan Pengawas Obat - Obatan dan Makanan yang berdiri dikabupaten toba yang sedang dalam perkara saat ini belum kunjung selesai didalam penanganan penyidikan dari pihak kasi Intel kejaksaan negeri kabupaten toba."
Soal proyek pembangunan yang baru untuk lahan penimbunan kantor Loka Badan Pengawas Obat - obatan Dan Makanan (BPOM) yang berada didesa Lumban Pea, dikecamatan Balige, kabupaten toba saat ini masih gonjang ganjing didalam penanganan penyidikan dari pihak kasi Intel dikejaksaan negeri kabupaten toba.
Saat dikonfirmasi kepada pihak penyidik yaitu kasi Intel Oloan Sinaga menghimbau agar sabar menunggu informasi dari pihak ekspetorat dari BPOM, Ungkap kasi Intel kejaksaan negeri kabupaten Toba Oloan Sinaga,SH.
Sebelum Sertijab perpindahan Kasi Intel yang lama dikejaksaan negeri kabupaten toba beberapa bukan yang lewat yaitu Gilbert Sitindaon SH, dirinya juga pernah menyampaikan kepada kami pada saat itu agar menunggu hasil laporan dari ekspetorat BPOM katanya. Jadi kami menyimpulkan juga kenapa sama persis penyampaian kasi Intel Gilbert Sitindaon dengan Kasi Intel dikejaksaan negeri kabupaten toba yang baru yaitu Oloan Sinaga SH, tandasnya."
Yang menjadi pertanyaan kami sebagai pelapor sekarang ini, apakah pihak penyidik dibagian JPU dan kasi Intel didalam kantor kejaksaan negeri kabupaten toba mampu mengatasi persoalan laporan pengaduan OBH - YLBH Pers Indonesia kabupaten toba, sebab seiring waktu berjalan sudah hampir 5 bulan ini sejak masuknya surat laporan pengaduan kami tertanggal 4 Desember 2022 sampai sekarang ini belum ada hasil yang begitu jelas dawi pihak penyidik dikejaksaan negeri kabupaten Toba, ucap Octavianus Lumban Tobing."
Ketua tim Investigasi OBH - YLBH Pers Indonesia kabupaten toba Octavianus Lumban Tobing memohon kepada pihak Komisi dikejaksaan Agung RI, agar supaya memeriksa bagi para anggotanya yang bertugas dikejaksaan negeri kabupaten toba, bahwa kami menduga adanya lingkaran Mafia Hukum dikantor kejaksaan negeri kabupaten Toba saat ini, ujar Octavianus."




Posting Komentar untuk "Perselingkuhan Hukum Terjadi Dikejaksaan Negeri kabupaten Toba"