SIMALUNGUN INDOMETRO.ID -Maujana nagori Pardomuan Bandar kecamatan Silou Kahean kabupaten Simalungun secara resmi melaporkan mantan pangulu Julfikar Purba ke kejaksaan negri Simalungun, kamis 6 April 2023 sekitar pukul 11.00 WIB. Laporan ini langsung diantar oleh ketua Maujana Harman Sipayung bersama masrakat.
Dalam surat laporannya yang ditembuskan ke KEJATISU dan media ini, disebutkan sebelumnya telah dilakukan audensi masyarakat dengan pemerintah nagori serta mengundang mantan pangulu jumat 24 Maret 2023 Namun mantan pangulu tidak hadir tanpa alasan.
Atas ketidakhadiran mantan pangulu tersebut dan melihat pekerjaan dana desa juga tidak selesai, warga mendesak agar hal tersebut dilaporkan ke pihak aparat penegak hukum.
Harman Sipayung dalam keterangannya di hadapan media usai membuat laporan, mengatakan dana desa yang dilaporkan mulai tahun anggaran 2020 sampai tahun 2022 dengan total kerugian diduga mencapai Rp. 400 juta.
Harman Sipayung berharap agar pihak kejaksaan segera memproses pengaduan tersebut.
Sementara itu R. Purba perwakilan warga yang ikut melapor mengatakan bahwa pelaporan tersebut sudah untuk kesekian kalinya namun tidak tersentuh hukum, warga menduga bahwa mantan pangulu ini memiliki bekingan yang kuat sehingga tidak tersentuh hukum
Senada demgan ketua Maujana Nagori, warga berharap agar aparat penegak hukum secepatnya memproses secara hukum dugaan korupsi tersebut. Maujana nagori Pardomuan Bandar kecamatan Silou Kahean kabupaten Simalungun secara resmi melaporkan mantan pangulu Julfikar Purba ke kejaksaan negri Simalungun, kamis 6 April 2023 sekitar pukul 11.00 WIB. Laporan ini langsung diantar oleh ketua Maujana Harman Sipayung bersama masrakat.
Dalam surat laporannya yang ditembuskan ke KEJATISU dan media ini, disebutkan sebelumnya telah dilakukan audensi masyarakat dengan pemerintah nagori serta mengundang mantan pangulu jumat 24 Maret 2023 Namun mantan pangulu tidak hadir tanpa alasan.
Atas ketidakhadiran mantan pangulu tersebut dan melihat pekerjaan dana desa juga tidak selesai, warga mendesak agar hal tersebut dilaporkan ke pihak aparat penegak hukum.
Harman Sipayung dalam keterangannya di hadapan media usai membuat laporan, mengatakan dana desa yang dilaporkan mulai tahun anggaran 2020 sampai tahun 2022 dengan total kerugian diduga mencapai Rp. 400 juta.
Harman Sipayung berharap agar pihak kejaksaan segera memproses pengaduan tersebut.
Sementara itu R. Purba perwakilan warga yang ikut melapor mengatakan bahwa pelaporan tersebut sudah untuk kesekian kalinya namun tidak tersentuh hukum, warga menduga bahwa mantan pangulu ini memiliki bekingan yang kuat sehingga tidak tersentuh hukum
Senada demgan ketua Maujana Nagori, warga berharap agar aparat penegak hukum secepatnya memproses secara hukum dugaan korupsi tersebut.(ep)



Posting Komentar untuk ".Maujana Nagori Bersama Warga Laporkan Mantan Pangulu Nagori Pardomuan Bandar Kejari Simalungun"