-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Lapor Pak Walikota..."!!!! di Duga Cube Club Hotel Danau Toba Abaikan Himbauan Pasca Ramadhan, di Duga Traffiking Woman Serta Pil Ekstasi Bebas Beredar

    Harray
    Jumat, 07 April 2023, April 07, 2023 WIB Last Updated 2023-04-07T07:25:10Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh














    MEDAN, INDOMETRO.ID- Tempat hiburan yang berada diareal kawasan Hotel Danau Toba, New Cube CLUB dan Bar tersebut terletak berada di Jalan Imam Bonjol Medan, sangat Apatis dari pada instruksi Walikota tidak sebab tidak mengindahkan himbauan orang nomor 1 dikota medan yang telah menerapkan larangan Buka oleh tempat2. Hiburan dibulan Puasa hingga sampai tanggal 22/04 sehabis Lebaran Idul Fitri 1444 H, pasalnya Club & Bar tersebut tetap buka seperti hari2 biasanya, parahnya Cube Club berexpansi pasca dibulan Ramadhan, saat awak media ini melakukan pengecekan dilokasi ternyata membenarkan Cube Club Hotel Danau Toba buka seprti hari biasa, Jumat-(07/04/2024) Pukul 24.30 Wib.

    Tempat hiburan malam Cube Club bebas beroperasi pada bulan Ramadhan, padahal menjelang sebelum bulan suci tiba, Walikota Medan sudah memberikan himbauan agar tutup selama bulan Ramadhan, pemilik sekaligus pengelola sama sekali tak di Indahkan instruksi edaran dari walikota, oleh karena itu manajer selaku pengelola tempat hiburan tersebut bernama Heru tidak dapat dimintai melalui via whats up "mengapa tidak mengindahkan larangan buka pada seluruh hiburan yang ada diKota Medan, ia juga sama sekali tidak takut atau merasa sudah benar sehingga enggan menjawab teloon maupun pesan singkat cjat dari awak media ini, dari informasi yang dihimpun hiburan New Cube Club yang berada dikawasan Hotel Danau Toba juga telah diduga menyediakan Narkoba jenis pil ekstasi dan H5 serta adanya Human Traffiking Woman sebagai pelengkap hiburan bagi para pria hidung belang.

    Tempat hiburan Cube Club dan Bar yang terletak di Jalan Imam Bonjol, kawasan Hotel Danau Toba itu termasuk wilayah hukum Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan, Polda Sumut.


    Mirisnya tidak ada tindakan ataupun penertiban dari petugas kepolisian, itulah mengapa Citra dikepolisian saat ini semakin turun, Sangat disayangkan sekali apabila pihak APH (Aparat Penegak Hukum) yang nerada diwilayah hukumnya tidak menindak lanjuti duga'an tersebut, apakah ada sesuatu hal kesepakatan antara APH dan Cube Club hingga dapat beroperasi bebas meskipun dibulan Ramadhan, pada umumnya masyarakat kota Medan sudah mengetahui Himbauan dari surat edaran oleh Walikota Medan yang diterapkan selama bulan Puasa Ramadhan tapi mengapa masih saja pihak Cube Club sama sekali tidak mengindahkan surat edaran dari pemerintah instansi terkait Medan dan  tidak Aparat Penegak Hukum belum juga menindak lanjuti duga'an tersebut.


    Terpisah, diketahui oleh khalayak umum masyarakat Kota Medan telah terbit Surat Edaran Walikota Medan.
    Nomor. 400.8.2.2/1714 tentang penutupan tempat usaha hiburan dan rekreasi pada bulan suci Ramadan dan Hari raya Idul Fitri 1444H/ 2023 M mulai Tanggal 22 Maret s/d Tanggal 22 April 2023.


    Salah satu poinnya berbunyi yaitu, pelaku usaha hiburan malam (Diskotik, Club malam, PUB/ musik hidup), Karaoke (karaoke umum dan karaoke keluarga), panti pijat dan panti mandi uap/oukup, Spa dan Bar/Rumah minum wajib untuk tidak menyelenggarakan kegiatan usaha.


    Dari pantauan awak Media ini, menelusuri duga'an2 tersbut, dan menghimpun beberapa data2 yang didapat dari salah seorang pengunjung, sebut saja namanya Butet mengatakan pada hari Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 23.00 WIB, dirinya menghadiri undangan ultah dari teman-temannya di Cube Club tersebut.

    “Aku diundang datang ke Cube Bang. Singkat cerita, sesampainya di tempat hiburan itu sudah tersedia di table/meja minuman beralkohol.


    Teman aku tuh bayar Rp.750 Ribu buka table (meja) nya,” ujar Butet.
    Lebih lanjut, Butet menuturkan para pengunjung terlihat ramai dan table/meja berisi di Cube itu sembari menikmati dentuman house musik Disc Jokey (DJ) hingga pagi hari.

    “Heran juga, kenapa bisa buka. Padahal, tempat hiburan malam lain tutup.


    Bang tengok lah langsung kenapa bisa buka. Informasinya sediakan ekstasi juga Bang, obornya merek/logo Chanel dengan harga Rp.350 Ribu dan H5 harganya Rp.150 Ribu,” tuturnya.

    Selanjutnya, setelah beberapa jam menikmati hiburan musik dan berkumpul dengan teman-temannya di Cube, ia pun langsung pulang ke rumah. (kutipan Waspada Online)


    Sementara itu, Kepala Sat Pol PP Medan, Rakhmat dikonfirmasi awak media via selular pada Rabu (29/3/2023) terkait diduga Cube Club dan Bar bebas beroperasi di bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M dan mengabaikan instruksi Walikota Medan, mengatakan pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata Medan.

    “Kami koordinasi dengan Dinas Pariwisata sebagai pengawasan dan tindak lanjuti mereka nanti ke Satpol untuk penindakan,” tegas Rakhmat. 











    Komentar

    Tampilkan

    Terkini