-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Konsep Pembangunan Masjid Dan Gereja Secara Moderasi Agar Tercipta Kerukunan Umat Beragama Di Kabupaten Lumajang.

    Rabu, 05 April 2023, April 05, 2023 WIB Last Updated 2023-04-05T01:34:07Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Lumajang,Indometro Media co.id.5/4/2023.Pemerintah bakal membangun bangunan gereja dan masjid secara berdampinga sebagai wujud moderasi beragama di Kabupaten Lumajang,ungkap Thoriq di seka-sela santunan anak yatim di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang.
    Gereja dan masjid tersebut akan dibangun di Desa Tempeh Tengah dusun Krajan, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Tepatnya di tanah negara exs timbangan pasir.Pembangunan gereja dan masjid menggunakan anggaran APBD yang diperkirakan menelan biaya hingga satu milyar.Cak Thoriqul menyampaikan pembangunan 2 tempat ibadah secara berdampingan sebagai solusi dari permasalahan sebelumnya yang diakomodir forkopimda.Permasalahan itu telah dimusyawarahkan hingga melibatkan FKUB, majelis kode etik kerukunan umat beragama yang dipimpinnya secara langsung.
    Pembangunan gereja dan masjid tersebut dilakukan berdasarkan pendapat MUI, tokoh agama, hingga pimpinan gereja. Pembangunan itu sesuai dengan Undang Undang dan aturan."Pembangunan gereja ini tetap dilanjutkan dan segera diproses dengan konsep pembangunan, ide, gagasannya adalah moderasi beragama," ungkap Thoriq kepada awak media.Thoriq juga menjelaskan, masjid yang diberi nama Ghoiru Jami dibangun di sebelah barat gereja. Kedua bangunan tersebut nantinya hanya dipisahkan oleh halaman bersama.
    Halaman itu cukup luas di antara gereja dan masjid bakal digunakan sebagai jalan, sekaligus yang menyatukan dua tempat ibadah."Masjid itu tidak difungsikan sebagai tempat sholat Jum'at, sesuai dengan namanya .Namanya masjid Ghoiru Jami' atas pertimbangan MUI.Masjid ini akan jadi monumen moderasi beragama di Lumajang yang kita cetuskan," Tempat ibadah ini akan di mulai pembangunannya ,sudahdi rencanakan setelah lebaran nanti baru akan dilakukan lelang dan dikerjakan di tahun ini. Jika masih ada penolakan dari orang yang mengatas namakan warga, hal itu tidak berpengaruh terhadap proses pembangunan."Mau ada penolakan atau pun tidak, tetap jalan. Yang menolak itu perlu mendapatkan pemahaman,penjabaran dalam konteks ketidak mauannya dari sisi mana.Jika hanya berpendapat ya silahkan. Tapi kalau menolak dan tidak mau sampai sifatnya mengganggu, anarkis ya hukum pidana berlaku,jelasnya.Status tanah yang akan digunakan merupakan aset pemerintah daerah, yang dulu eks timbangan pasir."Tanah ini kita hibahkan ke masjid dan gereja. Anggaran untuk pembangunan ini sebesar satu milyar lebih .(D.S)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini