untuk itu kami keluarga besar korban Pengeroyokan dan Pengrusakan kuburan sangat kesal dengan kinerja dari kepolisian yang menangani pengaduan kami, karena dalam penanganan pengaduan kami pihak korban menilai bahwa ketidak Profesional dari Kepolisian Resor Supiori dalam penanganan pengaduan kami, ini fakta yang kami sampaikan ke awak media dan juga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kyadawun Biak yang mana sebagai Kuasa hukum kami pihak korban.
Selain itu mengurangi kepercayaan kami keluarga korban dari kalangan masyarakat tidak mampu yang tidak paham Hukum, padahal semua bukti termasuk keterangan medis maupun saksi sudah lengkap.
jadi harapan kami dengan berita ini agar dapat di tanggapi secepatnya oleh Bapak Kapolda Papua dan bapak Kapolri RI, untuk mengetahui dan mengawal proses pengaduan kami terima kasih tutup nya.
Wartawan N. Y. SH
Posting Komentar untuk "Keluhan Korban Pengeroyokan dan Pengrusakan kuburan di Desa Mbruwandi Distrik Kepulauan Aruri Kabupaten Supiori, 27 Desember 2022 lalu."