-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    SPKT Polres Tebing Tinggi Selesaikan Kasus Pengancaman Lewat Jalur Mediasi

    Redaksi
    Senin, 20 Maret 2023, Maret 20, 2023 WIB Last Updated 2023-03-20T03:25:31Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Tebing Tinggi, Indometro.id -

    Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menyelesaikan kasus pengancaman lewat mediasi yang terjadi di Jalan Harjo Kelurahan Tebing Tinggi Lama Kecamatan Tebing Tinggi  Kota, Kota Tebing Tinggi, Minggu (19/3/2023) pukul 18.00 WIB.

    "Kegiatan problem solving ini dipimpin KSPK C Aiptu Jumadi bersama Aipda Gazali, Aipda Agus Manalu dan Bripka Donal Purba," ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada media, Senin (20/3).

    Dalam hal ini pihak pertama bernama Muhammad Iqbal (28) warga Jalan Harjo dan pihak kedua Syafruddin (58) warga Jalan Pulau Belitung Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

    Uraian kejadian seperti disampaikan Kasi Humas bahwa pada hari Minggu (19/3) sekira pukul 17.300 wib, telah terjadi kasus pengancaman di Jalan Harjo dimana pihak pertama mengangkat parang dan mengancam kepada pihak kedua dan berkata “Sudah pergi kau bukan urusanmu, nanti kubunuh kau".

    Selanjutnya pihak kedua keberatan dan datang Ke Polres Tebing Tinggi untuk melaporkan kejadian tersebut, Kemudian Piket SPKT mendatangi TKP dan mengamankan pihak pertama serta mengamankan sebilah parang.

    "Usai itu SPKT melakukan konseling antara kedua belah pihak yang akhirnya menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan pihak kedua memaafkan pihak pertama dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya," tutup Kasi Humas.


    (AS/IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini