Pringsewu, indometro.id - Pembangunan papan reklame diseputaran tugu tani mendapat kritik keras dari masyarakat pengguna jalan.
"Pembangunan papan reklame tersebut hanya dua meter dari pinggir jalan, sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan", ucap Maryanto seorang warga Pringsewu, (28/03/2023)
Menurut Maryanto, pemerintah daerah kabupaten Pringsewu sepertinya tidak perduli dengan dampak yang ditimbulkan dari kesemrawutan penataan papan reklame dikawasan kota Pringsewu.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pringsewu, Ihsan Hendrawan, SH saat dikonfirmasi terkait pembangunan papan reklame tersebut mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu.
"Pembangunan yang berada di badan jalan, penerbitan izinnya harus mendapatkan rekomendasi dari Balai Provinsi Lampung, kalau itu tiang papan reklame lama akan kita lihat dahulu izinnya, kita cek dulu rekomendasi dari Provinsinya", tutupnya. (NH)