-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Cegah Ilegal Fishing, Personel KP XVIII- 2001 Ditpolairud Berikan Edukasi Kepada Masyarakat Bantaran Sungai Barito

    Muhammad Zailani
    Sabtu, 04 Februari 2023, Februari 04, 2023 WIB Last Updated 2023-02-04T10:33:59Z

    Ads:

    Indometro.id | Buntok - Penangkapan ikan secara ilegal merupakan tindakan melanggar hukum dan sebagai ancaman yang nyata bagi habitat ikan air tawar maupun ikan laut sehingga Personel KP XVIII - 2001 melakukan imbauan kepada masyarakat bantaran sungai Barito, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Sabtu(04/02/2023)


    Dalam kegiatan tersebut  personel KP XVIII -2001 memberikan penjelasan tentang apa itu ilegal fishing atau penangkapan ikan dengan cara  melanggar hukum  dan juga memberikan informasi kepada masyarakat tentang alat apa saja yang boleh di gunakan dan alat apa saja yang tidak boleh digunakan.


    Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi melalui Komandan KP XVIII-2001 Bripka Aris Pujianto S.H mengatakan Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindakan melanggar hukum dan menumbuhkan Kepedulian dan kesadaran masayarakat akan pentingnya kelestarian  dan habitat ikan yang berada di perairan.


    Dengan adanya imbauan ini kami berharap masyarakat sadar akan dampak yang di timbulkan akibat ilegal fishing dan kami berpesan agar masyarakat selau menjaga kelestarian habitat ikan dan ekosistem sungai terkhusus di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito ini, Tutup Aris.(ag)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini