Tebing Tinggi, Indometro.id -
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi Bripka M Hartono melakukan mediasi atas persoalan pengerusakan pintu rumah salah satu warga Jalan Sukarno Hatta Lingkungan II Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Jumat (3/2/2023).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya kepada media menyampaikan Bhabinkamtibmas melaksanakan mediasi atau problem solving antara Dewi Kumala selaku orangtua dari Aiman Wahyudi disebut sebagai pihak pertama dengan Ramlan Purba warga Jalan Sukarno Hatta Lingkungan II Kelurahan Tambangan selaku pihak kedua.
Permasalahan berawal pada hari Jumat (3/2) sekira Pukul 14.00 Wib di Jalan Sukarno Hatta telah terjadi pengerusakan pintu rumah milik pihak kedua yang dilakukan oleh Aiman Wahyudi sehingga menimbulkan kemarahan pihak kedua lalu memukul Aiman Wahyudi sehingga mengakibatkan luka lebam di bagian pipi sebelah kiri.
Usai dilakukan pendekatan persuasif, masing-masing pihak dipertemukan kemudian dimediasi dimana kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat kesepakatan perdamaian.
(AS/IY)