-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Babinsa Posramil 0822/05 Pakem Hadiri undangan Sosialisasi PTSL

    Sabtu, 25 Februari 2023, Februari 25, 2023 WIB Last Updated 2023-02-25T10:38:44Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Bondowoso - indometro.id.

    Dasar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal meminta pengawalan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain Babinsa, Menteri Hadi juga akan meminta pengawalan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkantibmas) agar proses pendaftaran tanah bisa semakin lancar. 


    Babinsa Posramil 0822/05 Pakem Serma Juri Juarmanto, Bhabinkamtibmas Aipda Sony dan Kades dan masyarakat mengikuti kegiatan sosialisasi/penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA.  Anggaran 2023 oleh Tim Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Bondowoso bertempat di balai Desa Bukor Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso, Sabtu (25/2). 


    Program PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat. 


    Masyarakat Desa Bukor sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraan. 


    Bapak Agus selaku Tim dari BPN mengatakan,” Tanah merupakan salah satu aset yang sangat berharga yang seringkali menimbulkan masalah baik sekarang maupun yang akan datang bagi pemiliknya”. 


    Agar tidak terjadi masalah seharusnya dapat dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi dan ini sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah yang berkekuatan hukum, ujarnya. 


    Lebih lanjut dikatakan,” Melalui penyuluhan ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat dalam proses pengurusan pendaftaran tanah, sehingga masyarakat dapat melaksanakan pendaftaran tanah untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-haknya. “tegasnya.


    Babinsa Serma Juri menambahkan “Program ini juga bisa berdampak positif bagi kehidupan sosial di masyarakat, karena tidak sedikit berita yang beredar tentang konflik sosial yang berawal dari sengketa masalah tanah”, jelasnya. 


    “Semoga dengan program PTSL ini, permasalahan yang sering dipicu dari sengketa lahan/tanah tidak akan terjadi lagi,” pintanya.


     (Pendim0822/AR).


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini