Tebing Tinggi, Indometro.id -
Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Resor Tebing Tinggi Aiptu Benny Rizali melakukan mediasi soal kesalahpahaman antara warga di Aula Kantor Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Jumat (3/2/2023).
Mediasi tersebut dilakukan karena terjadi kesalahpahaman sehingga terjadi pemukulan terhadap Armaya Putra Damanik (48) warga
Dusun 2 Desa Paya Lombang oleh Willy Candra Sinaga warga Jl Gunung Arjuna Lingkungan 1 Kelurahan Mekar Sentosa.
"Atas kejadian itu, orang tua Willy Candra Sinaga bersedia untuk merawat dan mengurus korban untuk membawa berobat," ungkap Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada media.
Hingga kini, situasi kamtibmas di wilayah Paya Lombang tersebut dalam keadaan aman dan kondusif.
(AS/IY)