Kabupaten Probolinggo Tongas-INDOMETRO.ID Pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani tahun 2023 melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 734 tahun 2022 dengan HET Rp 2.250 per kg untuk pupuk urea, Rp 2.300 per kg untuk pupuk NPK , dan Rp 3.300 per kg untuk pupuk NPK dengan formula khusus kakao .
Informasi yang diperoleh bapak buasim dari para petani di lapangan tepatnya di Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo pupuk yang seharus nya menjadi hak petani dalam penyalurannya tidak sesuai . Petani di haruskan membeli pupuk dengan harga Rp 200.000,- per 50 kg . Di mana tidak sesuai dengan ketetapan (Kepmentan) atas pupuk subsidi sudah di atur di atas yang seharusnya pupuk subsidi tersebut sampai kepada petani Rp 115.000 per 50 kg .
Kementan juga meminta dukungan semua pihak, terutama aparat, untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi sehingga tidak ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi . Jika terbukti ada kios yang menjual pupuk subsidi di atas HET akan di tindak tegas .
"Kita sudah menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk mengawasi peredaran pupuk subsidi. Masyarakat juga kami minta turut mengawasi, silakan laporkan ke pihak berwenang bila menemukan kejanggalan.
Dalam penyaluran pupuk subsidi yang di jual kepada petani tidak sesuai dengan HET (Kepmentan) . Telah terjadi kegiatan tersebut diduga adanya kerja sama oknum kelompok petani dengan distributor dan oknum dinas pemerintahan dan sampai dengan saat ini belum bisa nya terungkap . (Red HD)