-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polsek Talang Ubi Berhasil Ringkus Terduga Mencuri Handphone Merek Oppo

    Sabtu, 28 Januari 2023, Januari 28, 2023 WIB Last Updated 2023-01-28T03:59:57Z

    Ads:



    PALI -- indometro.id Terduga Pelaku kasus Perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di Talang Subur pada minggu tanggal 08 Januari 2023 waktu lalu, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Talang Ubi.


    Terduga Pelaku ini diketahui berinisial AE (27) yang merupakan warga Talang Subur, kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


    Dia ditangkap Tim Opsnal Polsek Talang Ubi berdasarkan LP/B /03/I/2023/SPKT/Polsek Talang Ubi/Polres P/Polda Sumsel, tanggal  26 Januari 2023.


    Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan SH, mengatakan bahwa, terduga pelaku ini terjerat dalam kasus 363 KHUP.


    " Kejadiannya hari minggu tanggal 08 Januari 2023 sekira pukul 03.00 Wib, di rumah Prasojo, warga Talang Subur Kelurahan Talang Ubi Selatan," kata Kapolsek Talang Ubi pada Jumat (27/1/2023).


    KOMPOL A. Darmawan membeberkan kronologis dugaan kasus 363 itu terjadi, bermula terduga pelaku ini masuk kedalam rumah milik Korban, dengan  cara merusak pintu jendela.



    Setelah itu lanjutnya, lalu AE ini mengambil dua unit handphone merek OPPO yang di letakan korban diatas meja, dan kemudian terduga Pelaku ini melarikan diri.


    " Atas kejadian ini, Pelapor mengalami kerugian lebih kurang 5.000.000.- ( lima juta rupiah) dan melapor ke Polsek Talang Ubi untuk di tindak lanjuti," Ujar Kapolsek lagi.



    Dijelaskan Kapolsek, sementara untuk penangkapan terhadap terduga pelaku ini sendiri, berawal tim opsnal Reskrim Polsek Talang Ubi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku.


    Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Talang Ubi yang dipimpin langsung oleh Panit I Opsnal Polsek Talang Ubi IPDA Habel Kevi Siegers, S.Tr.K untuk langsung melakukan penangkapan.


    " Selain terduga pelaku, kita juga mengamankan dua unit handphone merek OPPO disita dari tangan terduga pelaku ini, dan kemudian dibawa kepolsek talang ubi untuk ditindak lanjuti," Tandas Kapolsek Talang Ubi mewakili Kapolres PALI. 

    ( Rilis humas polres Pali)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini