-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    LSM Basmi Riau Pertanyakan Perjalanan Dinas Badan Kepegawaian Daerah Mencapai 2,4 M

    Anang
    Sabtu, 28 Januari 2023, Januari 28, 2023 WIB Last Updated 2023-01-28T05:14:33Z

    Ads:

    Bengkalis, Indometro.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Muda Indonesia (Basmi) Riau menyoroti Biaya Rutin Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2020 pasalnya selain perjalan Dinas yang cukup pantastis, juga kegiatan lainnya yang menurutnya sangat perlu di pertanyakan kejelasaan dalam penggunaan anggaran.

    "Dari salah satu diantaranya perjalan Dinas baik dalam daerah maupun luar Daerah mencapi 2,4 miliyar rupiah selama setahun, Kemudian,berbagai macam kegiatn pelatihan, seleksi calon pegawai dan pembinaan, sebagai contoh Analisa Jabatan PNS itu jumlah nya mencapai 800 orang, pengambilan sumpah PNS 200 orang, penerbitan SK 300 orang, termasuk kegiatan pelatihan Dasar sejumlah 120 orang dari 3 kali kegiatan," di utarakan ketua LSM Basmi Riau Arianto yang lebih akrab dipanggil Yanto, jumat, (27/01/2023)

    "Untuk kita ketahui pada tahun itu (2020) seluruh indonesia diterpa musibah Covid-19 tidak terkecuali Kabapaten bengkalis dan diberlakukan PPKM dari sini menjadi pertanyaan kita kapan dilakukan seleksi dan kegiatan lainnya," tutur Yanto.

    Kemudian perjalan Dinas itu kemana saja, Pesawat juga pada waktu itu tidak beroperasi.

    kita tidak mengatakan kegiatan itu 100% dilaksanakan oleh BKD Bengkalis, Namun perlu di ingat pembahasan menentukan keuangan dimasing masing OPD tidak datang begitu saja, tapi butuh waktu, pemikiran bahkan biaya.

    masih yanto menjelaskan, Dan kalau nantinya, Alasan pihak BKD  tidak dapat melaksanakan program yang sudah di usul/ disetujui bahkan sudah menjadi DPA SKPD , karna Covid menurut kita bukan alasan, karna Covid di Negeri kita ini terjadi pada tahun 2019.

    kemudian, Data atau kegiatan yang kita sampaikan ini bukan karangan kita, namun kita bisa sampaikan ke publik karna pakta sesuai DPA perubahan tahun 2020 ada copyan nya,' katanya.

    Sebelumnya kita juga sudah menyampaikan klarifikasi seputar kegiatan ini secara resmi ke BKD pada tanggal 10  januari kemaren, namun hingga pada tgl 27 januari jawaban tersebut tidak kita terima," tuturnya lagi.

    Dari ini kami akan sampaikan persoalan ini ke APH dan biarlah nantinya pihak tersebut yang akan menentukan pakta yang sebenarnya," tutup Yanto.**
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini