-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Hutan Mangrove Pulau Bengkalis disulap Menjadi Tambak Udang

    Anang
    Kamis, 12 Januari 2023, Januari 12, 2023 WIB Last Updated 2023-01-12T14:12:51Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Bengkalis, Indometro.id - pembangunan tambak udang di lokasi terjadinya abrasi pantai kawasan Desa Muntai berbatasan dengan Desa Muntai Barat Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis riau kini mendapat sorotan dari beberapa kalangan masyarakat yang peduli dengan hutan magrove diantaranya "Aliansi Masyarakat Peduli Penyelamat Pulau Terluar ( AMPPPT-NKRI) dan  Pengurus Wilayah Sedulur JOKOWI Kabupaten Bengkalis.

    Menurut solihin Ketua Relawan Sedulur Jokowi Kabupaten Bengkalis Keberatan kita ini bukan tanpa alasan. Karena fakta dilapangan mendapati, bahwa  jarak antara rencana pembangunan kolam udang ( tambak udang), yang lahanya  bersempadan langsung dengan tebing pantai selat malaka sebelah utara saat ini cukup parah terjadi abrasi pantai, jaraknya dengan lokasi ratusan  Perkuburan (pemakaman) masyarakat, tugu titik nol pulau-pulau kecil terluar Indonesia serta keberadaan tower Navigasi milik Pemerintah Pusat hanya kurang lebih puluhan meter dari batas lahan lokasi yang ingin dibangun tambak udang. Sehingga hemat kami, jika dipaksakan juga untuk dibangun tambak udang, jika nanti tambak udang jebol dihatam abrasi, otomatis akan mengancam keberadaan lokasi perkuburan masyarakat, tower  navigasi dan tugu titik nol pulau terluar indonesi yang letaknya di desa muntai," ungkapnya

    Lebih lanjut Keberatan yang sama juga dipertegaskan lagi oleh  Aliansi Masyarkat Peduli Penyelamat Pulau Terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia ( AMPPPT-NKRI) selaku pihak yang menyurati DLH Bengkalis sehingga membuat team DLH bersama Camat Bantan Mutu syaily turun  lapangan. 

    Disisi yang sama Mhd.Kusmayadi selaku ketua AMPPPT-NKRI Ia mengatakan semua pihak seharusnya tunduk dengan Pemanfaatan Wilayah Pesisir Pulau Pulau Kecil terluar. Dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017, Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat khusuh Kabupaten Bengkalis  termasuk dari 111 (seratus sebelas) pulau-pulau terkecil terluar yang merupakan garda terdepan wilayah daratan indonesia. 

    Definisi dari Pulau-pulau Kecil Terluar (PPKT) ialah pulau-pulau kecil seluas ≤ 2000 km2 dan memiliki titik-titik dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal laut kepulauan sesuai dengan hukum internasional dan nasional. PPKT juga ditetapkan sebagai KSNT (Kawasan Strategis Nasional Tertentu) yakni kawasan yang terkait dengan kedaulatan negara, pengendalian lingkungan hidup, dan/atau situs warisan dunia, yang pengembanganya diprioritaskan untuk kepentingan nasional. 

    bermakna PPKT membutuhkan pengelolaan secara khusus agar kedudukan sebagai kawasan perbatasan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengendalikan pelestarian lingkungan yang terjaga dan sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

    Lanjutnya lagi, Setiap Orang yang melakukan pemanfaatan ruang dari sebagian Perairan Pesisir dan pemanfaatan sebagian pulau-pulau kecil secara menetap wajib memiliki Izin Lokasi. Izin Lokasi menjadi dasar pemberian Izin Pengelolaan. Untuk lebih lanjut hal- hal lainya ataupun ketentuan pertauran perundang, dasar nya yaitu Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau," Tegasnya.

    Dari pantau dilapangan oleh media ini 12/1/2023 mendapati team dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, camat Bantan ( Mutu Syaily) , Kapolsek Bantan bersama personil, sejumlah anggota kodim 0303 Bengkalis sejumlah prangkat Desa Muntai, namun Kepala Desa serta sekdes nya tidak terlihat, Kepala Desa Muntai Barat berserta sejumlah prangkatnya serta puluhan masyarakat setempat yang keberatan atas rencana pembangunan tambak udang.

    Selain itu terlihat dilapangan sebuah alat berat yang sudah siap untuk melaksanakan pekerjaan di lokasi. Sementara para pihak yang ingin membangun tambak udang sama sekali tidak terlihat. Namun upaya awal yang dilakukan oleh team DLH Kabupaten melalui ketua team (Agus) melalui oprator alat berat ( EXSCAFATOR) dapat menguhubungi  pihak yang mengaku selaku pemilik berinisial MN yang saat itu katanya sedang berada di malaysia, kesmpulan yang disepakati untuk sementara rencana kegiatan lapangan di hentikan dulu sampai ada kejelasan lebih lanjut dalam pertemuan direncanakan padahari senin depan tanggal 16 januari 2023.**

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini