-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Dinas Lindup Bersama Dinas Perizinan Pemkab Tapanuli Utara Melakukan Pembiaran Terkait Soal Adanya Penambangan Liar Pengerukan pasir illegal Dikabupaten Tapanuli Utara.""

    Selasa, 17 Januari 2023, Januari 17, 2023 WIB Last Updated 2023-01-17T12:12:19Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Sejak beberapa tahun sebelumnya jalan pemukiman didesa siraja Hutagalung, yang berada dikecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara belum pernah jalan pedesaan ini rusak sebelumnya.  Akan tetapi sejak adanya kegiatan pengerukan pasir yang berada disungai Situmandi didesa Siraja Hutagalung, kecamatan Siatas Barita kabupaten Tapanuli Utara maka jalan ini menjadi rusak parah."

    Saat kami menghubungi kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Tapanuli Utara tadi siang lewat telpon seluler, akan tetapi tidak ada dijawab, bahkan hanya melalui balasan melalui cattingan Wa hpnya dikatakan kadis Lindup Pemkab Tapanuli Utara sedang Sakit,  ucap Ketua LBH Pers Indonesia Provinsi Sumatera Utara."



    Sesuai informasi publik yang berkembang bahwa kegiatan penambangan Liar pengerukan pasir illegal ini tidak ada memiliki surat ijin Pertambangan Pengerukan pasir secara resmi dari pemerintah pusat, tandasnya." 

    Sepertinya pejabat pemerintah kabupaten Tapanuli Utara membiarkan soal kegiatan penambangan Liar pengerukan pasir illegal yang dilakukan oleh pengusaha penambang pasir didesa Siraja Hutagalung, kecamatan Siatas Barita, kabupaten Tapanuli Utara."

    Sampai sejauh ini kami sudah memegang temuan sesuai hasil surve kami dilapangan secara investigasi kami dikabupaten Tapanuli Utara, soal terkait adanya penambangan Liar pengerukan pasir illegal yang sedang maraknya beroperasinya sekarang ini, bahwa dalam pantauan kami dilapangan, bahwa kami akan segera menyurati laporan pengaduan tentang adanya kegiatan penambangan Liar pengerukan pasir illegal yang berada didesa Siraja Hutagalung, kecamatan siatas barita, kabupaten Tapanuli Utara, ujar tegas ketua tim investigasi LBH Pers Indonesia Provinsi Sumatera Utara."


     

    Pemerintah kabupaten Tapanuli Utara khususnya dibagian dinas terkait seperti tidak memperdulikan didaerah tempat tinggal pemukiman warga setempat yang berada didesa Siraja Hutagalung, kecamatan Siatas Barita,Kabupaten Tapanuli Utara, sebab mungkin para dinas terkait dipemkab tapanuli utara ada turut serta membe - cup  sipengusaha tambang pengerukan pasir illegal, tandasnya."  Sesuai informasi publik yang berkembang, bahwa daerah kabupaten Tapanuli Utara peringkat nomor Satu dari beberapa jumlah kabupaten lainnya yang melanggar tentang tidak ada memiliki kelengkapan surat ijin pertambangan secara resmi dari pemerintah pusat."   Sumber alam yang ada dikabupaten Tapanuli Utara ada dibeberapa titik penambangan liar seperti adanya penebangan pohon kayu Pinus dan juga adanya penambangan galian C illegal yang saat ini sedang beroperasi dikabupaten Tapanuli Utara. Akan tetapi disinilah perannya bagi aparat penegakkan hukum dan juga pihak dinas terkait kabupaten Tapanuli Utara, apakah mau menghentikan kegiatan pekerjaan soal penambangan liar yang illegal didaerahnya sendiri dikabupaten Tapanuli Utara."

    Disinilah yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat, bahwa kegiatan penambangan pengerukan pasir illegal saja tidak bisa dihentikan oleh para oknum penegakkan hukum baik Polres dan TNI beserta pihak dinas terkait Pemkab Tapanuli Utara."  Sejauh ini pengerukan pasir illegal ini bahwa pemerintah kabupaten Tapanuli Utara seperti menutup mata didalam adanya kegiatan penambangan liar pengerukan pasir illegal saat ini."
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini