Tebing Tinggi, Indometro.id -
Saat bertemu dengan warga di Kantor Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, personel Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi Bripka Nasrullah, SH memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang datang ke kantor Desa tersebut, Rabu (25/1/2023).
Menurut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, pihaknya melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang dan silaturahmi bersama warga Desa Paya sembari mendengar keluhan warga.
Adapun beberapa imbauan yang disampaikan yakni, warga diminta untuk tetap saling berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Kepala Dusun tentang situasi kamtibmas di Desa.
Selain itu, warga diharapkan saling berbagi informasi tentang giat perjudian atau peredaran narkoba atau informasi tentang gangguan kamtibmas lainnya di wilayah desa dan senantiasa waspada atas kejahatan curat, curas dan curanmor.
(AS/IY)