Polda Kalteng Gelar Press Release Akhir Tahun, Kapolda Kalteng Paparkan Kinerja Dan Pencapaian Selama Tahun 2022
Press realese kali ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. dan didampingi oleh Wakapolda, Irwasda Kombes Pol. Ady Soeseno, S.I.K., M.H. serta dihadiri insan pers media cetak, online maupun elektronik.
Dalam paparnya Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa pada umumnya jumlah tindak pidana pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2022 mengalami kenaikan dari 2.626 kasus menjadi 2.799 kasus naik 173 kasus (+8%) sedangkan untuk penyelesaian mengalami penurunan dari 2.171 kasus menjadi 2.108 kasus, turun 63 kasus (-3%).
"Sedangkan dari kejahatan konvensional naik dari 1.830 menjadi 2004, kejahatan transnasional naik dari 670 menjadi 700, kejahatan merugikan negara turun dari 109 menjadi 92, Kejahatan berimplikasi kontijensi turun dari 19 menjadi 3 kasus," ujarnya.
Lebih lanjut Kapolda menambahkan bahwa untuk jumlah laka lantas tahun 2022 mengalami kenaikan 18% dari 2021 dengan jumlah 727 kasus menjadi 859 kasus dan untuk korban meninggal mengalami penurunan 5% dari 318 orang ditahun 2021 menjadi 303 orang ditahun 2022 sedangkan untuk korban luka berat mengalami kenaikan 32,5 % dari 80 orang ditahun 2021 menjadi 106 orang ditahun 2022.
Sedangkan untuk kasus pengungkapan narkotika selama tahun 2022 mengalami kenaikan dari 642 kasus menjadi 671 atau 4,5,% dan untun barang bukti yang berhasil diamankan Extacy 735 butir, Shabu 33.353,06 gram, Ganja 96,23 gram, obat daftar G 20.701 butir, Karisoprodol 7.926 butir, dan tembakau gorila 12,87 gram.
"Untuk kejahatan dunia Maya dari tahun 2021 ke tahun 2022 mengalami kenaikan dari 24 kasus menjadi 46 kasus atau naik sebanyak 22 kasus atau 96% dengan kasus yang banyak dilaporkan yaitu tentang pencemaran nama baik, penipuan, dan pornografi," terangnya.
Selanjutnya Kapolda Kalteng juga menambahakan bahwa selama tahun 2022 pihaknya telah memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dan berdedikasi tinggi terhadap pelaksanaan tugas sebanyak 427 personel.
"Selain memberikan reward, Polda Kalteng juga telah memberikan punishment berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena disersi dan narkoba sebanyak 24 orang," tambahnya.
Diakhir kesempatan Kapolda Kalteng mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas partisipasinya selama ini yang telah banyak mendukung pelaksanaan tugas Polda Kalteng, Semoga sinergitas diantara kita tetap terjalin dengan baik.
Posting Komentar