-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kemensos Tidak Cairkan PKH Tahap 4 dan BPNT Desember 2022 Pada 4 Pemilik NIK KTP, ini Indikatornya :

    Kamis, 08 Desember 2022, Desember 08, 2022 WIB Last Updated 2022-12-07T22:26:22Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     Jakarta - indometro.id.

    Kemensos tidak cairkan PKH tahap 4 dan BPNT Desember 2022 pada 4 Pemilik NIK KTP Ini, kenapa? Cek namamu di laman website resmi Kemensos atau kunjungi langsung link cekbansos.kemensos.go.id!


    Masyarakat dapat melakukan cek kembali secara online apakah terdata menjadi penerima bansos tunai PKH tahap 4 dan BPNT Desember 2022 atau tidak melalui link resmi yang disediakan Kemensos?


    PKH termasuk dalam salah satu Program Ekonomi Nasional (PEN) 2022 yang dicanangkan oleh pemerintah dengan besaran Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per bulan.



    Melalui PKH, masyarakat didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.



    BPNT adalah bansos Sembako berupa saldo non tunai Rp200 ribu yang bisa diambil melalui Kantor Pos.


    Bulan Desember 2022 menjadi penyaluran terakhir atau memasuki pencairan tahap 4 bantuan PKH dan BPNT.


    Bantuan PKH tahap 4 kembali cair bersamaan dengan BPNT Desember 2022 bagi masyarakat pemilik KTP yang masuk dalam kriteria tertentu Kemensos.


    Namun, ada kelompok masyarakat yang dipastikan tidak bisa mencairkan dana PKH Tahap 4 maupun BPNT pada Desember 2022, karena status KTP di bawah ini, yakni : 



    1. NIK KTP atau pun KK penerima bantuan tidak sesuai dengan data di Dukcapil

    2. Ditemukan status KTP penerima sebagai anggota TNI, ASN, atau pun Polri

    3. Ditemukan status KTP sebagai penerima ganda bansos dalam satu KK

    4. NIK KTP tidak atau belum terdaftar pada DTKS Kemensos


    Berikut besaran bantuan PKH 2022 yang diberikan sesuai kriterianya:


    • Ibu Hamil/Nifas Rp 3.000.000 per tahun;

    • Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp 3.000.000 per tahun;

    • Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000 per tahun;

    • Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000 per tahun;

    • Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000 per tahun;

    • Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000 per tahun;

    • Lanjut Usia Rp 2.400.000 per tahun.



    Berikut cara cek daftar penerima Bansos PKH dan BPNT secara online:


    1. Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id

    2. Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda

    3. Ketik nama penerima sesuai KTP

    4. Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.

    5. Lalu klik tombol cari data



    Apabila data yang dimasukkan sudah benar, maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.



    Jika tidak dapat, masyarakat miskin bisa mendaftarkan dirinya secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.


    Pencairan bansos PKH tahap 4 akan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.


    Sementara itu, untuk pencairan bantuan sosial BPNT atau Kartu Sembako akan disalurkan melalui Kantor Pos.


    Itulah informasi terkini terkait penyebab bansos PKH Tahap 4 dan BPNT 2022 tidak akan cair keempat NIK KTP kriteria di atas, dikutip dari https://www.lampungnesia.com.




    (AR).


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini