Keluarga Besar DPP LIN Ucapkan Selamat Tahun Baru 2023
Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara M. Yusuf S.H, Wakil Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara Agus Gunawan S.H, Sekjend DPP M. Pane, Bendahara Junaidi tarigan S.H, Ali Kepala Departemen Intelegent beserta jajaran mengucapkan selamat Tahun Baru 2023. Sabtu, (31/12/2022).
Harapan mereka, semoga di tahun yang baru ini mendapatkan berkah yang melimpah, dan juga sebagai kontrol sosial yang terdepan untuk membantu menyikapi permasalahan di NKRI (Indonesia)
Di bawah naungan Ketua Umum M. Yusuf S.H, Lembaga Investigasi Negara berharap akan lebih maju lagi dari tahun sebelumnya.
"Menyongsong Tahun Baru 2023, Lembaga Investigasi Negara akan memberikan program-program yang handal untuk anggotanya yang sudah di planning sejak pertengahan tahun 2022 lalu," ujar Ketum (LIN).
Pada malam tahun baru, seluruh jajaran DPP Lembaga Investigasi Negara berkumpul di kediaman Ketua Umum, M. Yusuf S.H sekaligus memberikan program yang handal dalam menghadapi tahun yang baru ini ditahun 2023.
Pada malam tahun baru ini akan memanjatkan doa dan puji syukur untuk kemajuan lembaga investigasi negara.
Acara malam tahun baru ini bertujuan memberikan arahan agar Lembaga Investigasi Negara lebih maju dan terarah, serta mempunyai program yang sudah dirancang untuk satu tahun ke depan.
Untuk itu, Lembaga Investigasi Negara mengadakan rapat nasional sekaligus mengadakan perubahan struktur dan program kerja agar tercipta menjadi lembaga yang bersinergi dengan instansi/institusi terkait yang saling bersinergi.
Perubahan dan struktural lembaga akan dikaji sesuai kemampuan dan loyalitas terhadap lembaga dan memberikan peringatan kepada seluruh jajaran agar mengadakan program kerja.
Ketua Umum M. Yusuf.SH berkata tegas dalam pertemuan rakernas sekaligus merayakan tahun baru 2023, bahwa :
1. Seluruh jajaran DPP Lembaga Investigasi Negara harus benar dan mau bekerja serta loyal terhadap lembaganya
2. Bilamana ada anggotanya yang tidak aktif, maka Ketua Umum M. Yusuf S. H akan memberikan Surat peringatan ke 1, 2, dan 3.
3. Semua perubahan struktural, terkait mufakat dan kerjasama serta suara terbanyak dan kenyataan pekerjaan nyata (fakta).
4. Akan mengadakan resuffle untuk anggota yang tidak aktif dan tidak ada case atau pembuktian fakta.
Semoga dengan adanya peraturan baru ini, Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara M. Yusuf S.H akan lebih ekstra mengkontrolisasi kinerja dan fakta dilapangan agar terwujud suatu lembaga yang maju dan kreatif.
(Ag/PanjiAR).
Posting Komentar