Medan, Indometro.id- Pemerintah Kota Dinas Pekerja'an Umum Medan belakangan ini banyak melakukan perbaikan infrastruktur jalan dan drainase di sejumlah titik.
Hanya saja pengerjaannya justru berdampak kepada masyarakat sekitar akan terganggunya aktivitas sehari hari, dan masyarakat pengguna jalan sepanjang jalan Denai maupun dibeberapa ruas jalan lain mengalami kemacetan atas dampak pembangunan Insfrastruktur jalan maupun saluran Drainase Pasca Revitalisasi menuju Kota Medan Metropolitan bebas banjir.
Hanya saja pengerjaannya justru berdampak kepada masyarakat sekitar akan terganggunya aktivitas sehari hari, dan masyarakat pengguna jalan sepanjang jalan Denai maupun dibeberapa ruas jalan lain mengalami kemacetan atas dampak pembangunan Insfrastruktur jalan maupun saluran Drainase Pasca Revitalisasi menuju Kota Medan Metropolitan bebas banjir.
Tak hanya itu, selama proses pembangunan, beberapa titik awalnya tak pernah mengalami banjir, kini ketika hujan justru banyak menimbulkan genangan air.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Drainase PU Medan, Gibson Panjaitan menyatakan permohonan maaf atas ketidaknyamanan masyarakat, akibat adanya pengerjaan proyek perbaikan jalan dan pembangunan drainase.
"Sebelumnya kami meminta maaf, sebenarnya kami pun tak mau melihat masyarakat terdampak lebih lama lagi. tapi kami harap masyarakat lebih bersabar lagi sebab ini untuk perbaikan Kota Medan dan kepentingan bersama juga," ucap Gibson dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Medan, Selasa (29/11/2022).
Dikatakan Gibson, pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan kontraktor agar memperhatikan material pekerjaan mereka supaya tidak sampai mengganggu masyarakat.
"Ke depannya, apabila ada pekerjaan yang menyalahi, saya siap melaporkannya kepada pimpinan OPD," tuturnya.
Gibson juga memastikan pembayaran tidak akan dilakukan kepada pihak kontraktor, apabila pengerjaan proyek infrastruktur yang mereka lakukan malah meninggalkan masalah.
"Sebagai Kabid, saya akan mantau semua pengerjaan proyek yang disepakati. Apabila ganti rugi untuk masyarakat belum mereka penuhi, maka pembayaran tidak akan lakukan, dan ini tertuang didalam kontrak yang ditanda tangani bersama," tegasnya.
Terpisah Komisi IV DPRD Medan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait banyaknya keluhan masyarakat yang mereka dengar dalam pembangunan drainase dan perbaikan infrastruktur jalan.
Dalam rapat ini dipimpin langsung oleh Rudiawan Sitorus.
Menurut Rudiawan, dirinya banyak mendengar keluhan dari masyarakat mengenai kerugian yang mereka alami dalam perbaikan infrastruktur oleh Pemko Medan.
"Macet cukup parah, ada rumahnya yang rusak akibat pembangunan U-Ditch ada yang rumahnya kebanjiran padahal sebelumnya tidak pernah," jelasnya.
Sehingga pihaknya memanggil Dinas PU Medan dan setelah RDP diharapkan bisa menjadi perhatian khusus.
"Kita panggil dengan harapan kami segala keluhan masyarakat terkait perbaikan rumahnya, dapat diakomodir secepatnya," pungkasnya.
(Hrs/Tribun Medan)