-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Sibuea, Kecamatan Laguboti,Kabupaten Toba T. A 2020 Sedang Berproses Dikantor Pengadilan Negeri Medan."

    Minggu, 13 November 2022, November 13, 2022 WIB Last Updated 2022-11-13T16:24:22Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Kasus Dugaan Korupsi Kegiatan Dana Desa Sibuea, Kecamatan Laguboti, kabupaten Toba, Tahun Anggaran 2020 Sedang Tahap Proses Persidangan."

    Media Indometro,com

    Mengenai kabar info terkini tentang adanya Kasus dugaan korupsi dana desa Sibuea", Kecamatan Laguboti, kabupaten Toba tahun 2020 Sedang hangat diperbincangkan oleh masyarakat Toba sekitarnya."  Seperti kita ketahui bersama, bahwa dugaan korupsi dana desa " Sibuea, Kecamatan Laguboti, kabupaten Toba tahun anggaran 2020, bahwa kepala desa Sibuea saat ini sebagai terdakwa inisial C.S yang lagi sedang diproses dikantor pengadilan negeri medan." 

    Jonson Pasaribu menerangkan  kegiatan dana desa bukan hanya aparat desa "Sibuea" saja yang cukup hanya mengetahui sebagai pengelola kegiatan anggaran desa Sibuea saat ini." Masyarakat setempatpun bisa turut serta mengawasi dimana kegiatan dana desanya agar tidak ada tersangkut korupsi, pungkasnya."  Jonson juga menambahkan agar terwujudnya suatu harapan kita bersama didalam pengelolaan kegiatan dana desa yang secara transparansi dan terbuka, kita dituntun untuk agar supaya dana desa yang dikelolah oleh suatu perangkat desa Sibuea, kecamatan Laguboti, kabupaten Toba untuk berperan serta mengawasi dan mengkontrol kegiatan perangkat desa Sibuea."

    Kami masyarakat melalui kelembagaan organisasi kemasyarakatan, Jhonson Pasaribu, Sebagai ketua bidang organisasi keanggotaan dan Kaderisasi dari DPC LSM Pakar, menjelaskan bahwa kami akan Segera membentuk tim didalam turut serta didalam pengawasan kegiatan dana desa yang berada dikabupaten Toba saat ini." Dan kami juga meminta kepada bagian  Inspektorat Kabupaten Toba melakukan pemanggilan kepada kepala desa Sibuea inisial C.S untuk supaya diperiksa yang bersangkutan dengan tujuan supaya laporan pertanggung jawaban kegiatan dana desa tahun anggaran 2021 bisa dipertanggung jawabkan oleh kepala desa Sibuea, kecamatan Laguboti, kabupaten Toba, terangnya."

    ( LSM PAKAR TOBA ) yang berdiri Selaku Dewan Pimpinan Cabang kabupaten toba sangat menduga kuat bahwa adanya dugaan Korupsi kepada kepala desa Sibuea" bahkan keiaha desa Sibuea juga telah menyalahgunakan wewenang jabatan sendiri makanya kegiatan dana desa tahun anggaran 2021 " Mark Up " hingga mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara yang cukup banyak yang dihabiskannya tanpa ada laporan pertanggung jawaban dari kepala desa Sibuea, kecamatan Laguboti, kabupaten Toba."

    Kegiatan dana desa Sibuea, kecamatan Laguboti kabupaten toba ditahun anggaran 2020 yang lalu, kami dari lembaga Swadaya masyarakat / DPC LSM PAKAR TOBA " telah menduga adanya kasus Korupsi kepada kepala desa Sibuea, kecamatan Laguboti, kabupaten Toba." Bahkan sampai saat ini kami turut mengawal pengelolaan dana desa Sibuea"  sejak adanya dugaan kasus korupsi bagi desa Sibuea, makanya perkara ini kami laporkan kekantor Pengadilan Negeri Medan yang sudah berproses perkara ditanganni oleh penegak hukum saat ini." Inisial C.S Selaku kepala desa Sibuea, kecamatan Laguboti, kabupaten Toba saat ini sebagai terdakwa tindak pidana dugaan kasus korupsi yang telah ditanganni oleh pihak pengadilan negeri medan."

    Dan kami juga menghimbau kepada Inspektorat kabupaten Toba, dalam waktu dekat tim kami dari DPC LSM PAKAR TOBA " akan berkunjung kekantor Inspektorat yang berada dikabupaten Toba untuk meminta keterangan dan sekaligus melakukan pengecekkan dan Pemeriksaan Keuangan hasil kegiatan dana desa Sibuea, kecamatan Laguboti, kabupaten Toba ditahun anggaran 2021 karena kamu menduga kuat ada tindakkan kasus korupsi yang telah dilakukan oleh kepala desa Sibuea", bahkan hampir mirip dengan kasus modus ditahun 2020 adanya dugaan kasus korupsi mengenai  kegiatan dana desa Sibuea pada waktu itu,  Ucap Jonson Pasaribu." 


    Jonson Pasaribu saat dikonfirmasi oleh awak media Indometro,com untuk dimintai keterangan tentang dugaan adanya kasus korupsi salah satu oknum pejabat aparat desa Sibuea, kecamatan Laguboti, kabupaten toba inisial C.S, Jonson mengatakan bahwa kami telah melakukan investigasi dilapangan bersama rekan " LSM PAKAR TOBA, dari kabupaten Toba soal mengenai aparat desa telah melakukan 
    Pencairan uang kegiatan dana desa itu melalui yang diambil dari kantor Bank Sumut bersama bendahara aparat desanya Sibuea, setelah pencairan pengambilan uang diambil dari Bank Sumut yang berada dikota Balige, kabupaten toba, tiba - tiba uang dana desa itu dipegang oleh sepihak saja yaitu salah seorang oknum pejabat kepala desa Sibuea sendiri." Bahkan kami mendapati informasi kesalah satu warung yang sering aparat desa singgah disalah satu tempat peristirahatannya disaat lagi makan minum, bahwa informasi yang kami dapati soal biaya belanja akomodasi biaya makan dan minum mereka ini belum dibayarkan Kepada yang punya warung tersebut."  

    Jonson beserta rekannya bertanya - tanya dari manakah biaya untuk menanggulangi biaya makan dan minuman aparat desa Sibuea" yang begitu mewahnya yang harus mereka bayarkan kepada Salah satu warung ini, pungkas jonson." Kami menduga kuat ini pasti akan terjadi ada pemborosan yang telah dilakukan oleh aparat desa sibuea, kecamatan Laguboti, kabupaten Toba dan Jonson Pasaribu menambahkan ucapannya jangan sempat aparat desa Sibuea,  kecamatan Laguboti, kabupaten Toba, ada tersangkut kasus korupsi, Ungkap dengan tegasnya." 

    Informasi saat ini bahwa inisial C.S selaku aparat Kepala desa "Sibuea,  Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Secara Sah melawan hukum dan telah melanggar hak wewenang jabatannya akibat kepala desa Sibuea inisial C.S. telah memperkaya diri sendiri dengan Mengkelola  dana desa Sibuea Sendiri tanpa diturut serta bagian struktur aparat desa setempat." Dana anggaran kegiatan dana desa " Sibuea, kecamatan Laguboti, kabupaten Toba pada tahun 2020 biaya dana yang terpakai dengan speksifik rincian : 

    1. Bantuan Langsung Tunai 
    Rp.314.100.000,-

    2.Pengadaan Lampu Penerangan Jalan        Umum Tenaga Surya, Rp.190.000.000,-

    3.Pencegahan Penyebaran Covid 19
        Rp.191.760.500,-

    4. Rabat Beton, Rp.48.677.200,-

    5. Biaya Makanan Tambahan
        Rp.15.000.000,-

    6. Baju dinas Seragam untuk Lansia dan      Sepatu, Rp.33.250.000,-

    7. Kader Pemberdayaan Masyarakat            Desa (KPMD), Rp.4.200.000,-

    8. Biaya Insentif Kader
        Rp.22.800.000,-

    9. Biaya Gotong - Royong, Rp.20.470.000,- 


    Total jumlah dana anggaran kegiatan dana desa Sibuea" kecamatan Laguboti kabupaten Toba pada tahun 2020, setelah diperiksa oleh Inspektorat kabupaten toba ditemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp. 155.184.793,74 ( Seratus Lima Puluh Lima Juta Seratus Delapan Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tiga Koma Tujuh Puluh Empat Rupiah )

    Sampai ini kami dari lembaga Swadaya masyarakat ( LSM DPC PAKAR TOBA ) kabupaten Toba meminta kepada  Pejabat Kantor Inspektorat Kabupaten Toba agar supaya informasi lewat pemberitaan yang kami layangkan supaya pejabat kantor Inspektorat kabupaten Toba berkenan untuk kami konfirmasi diminta keterangan lebih lanjut mengenai terkait pemeriksaan pengelolaan keuangan kegiatan dana desa Sibuea kecamatan Laguboti, kabupaten Toba Tahun Anggaran 2021, Pungkasnya.


     Reporter : ( HSL / OCTA ).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini