OKI, Indometro.id-
Keputusan kolektif yang diambil hari ini merupakan rangkaian pembahasan yang disusun bersama-sama, agar proses yang diambil dengan baik mampu dijalankan dengan baik serta di dengan baik pula.
Diminta semua pihak mengawal keputusan, kedepankan azas berimbang, kita kawal bersama-sama, agar pengelolaan keuangan daerah semakin sehat. Hal ini diungkapkan Bupati OKI, H. Iskandar, SE saat menyampaikan tanggapannya di hadapan sidang paripurna DPRD OKI, Senin (7/11/2022).
Dikatakan Iskandar, Adapun postur rencana perda APBD OKI tahun 2023 memproyeksi pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer sebesar 2.285.292.843.546 (2,2 Triliun) sementara belanja daerah dirancang sebesar 2.324.656.446.234 (2,3 Triliun).
“Ada defisit sebesar 39 Miliar. namun angka ini ditutupi oleh pembiayaan netto sebesar 39.363.602.688 (39 Miliar). Dengan demikian artinya ada penyusaian perubahan dari penyusunan KUA PPAS lalu, defisit anggaran tahun berjalan bisa ditutupi sebagai upaya untuk efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Iskandar.
Sementara, juru bicara Badan Anggaran (Banngar) DPRD OKI, Nanda, SH mengatakan angka yang disepakati merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan sejak Agustus sampai November 2023.
“Rancangan Raperda APBD 2023 sebesar Rp 2,3 Triliun dapat disepakati dan untuk dapat disetujui,” kata Nanda dalam keterangan tertulis.
Pada rapat paripurna tersebut keputusan bersama Raperda APBD OKI tahun anggaran 2023 diketuk palu dan ditandatangani oleh Bupati OKI, H. Iskandar, SE dan Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri, SH., MH disaksikan seluruh peserta paripurna jajaran legislatif dan eksekutif Ogan Komering Ilir.




Posting Komentar untuk "APBD OKI Tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp2,3 Triliun Disepakati"