Takengon, Indometro.id - Sejumlah guru honorer Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 19 Bintang Aceh Tengah, mendatangi kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Jum'at (9/8/2022).
Kedatangan guru honorer itu memprotes tentang Surat Keputusan (SK) terhadap tiga orang guru P3K yang tidak pernah sama sekali masuk maupun mengajar di sekolah MIN 19 Bintang, serta mempertanyakan adanya dugaan tanda tangan palsu yang dikeluarkan oleh Kemenag Aceh Tengah itu.
Miftah (39), salah seorang guru honorer MIN 19 Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, kepada sejumlah awak media menuturkan, sebelumnya peristiwa pemalsuan tanda tersebut telah terjadi di tahun lalu, dan kini kembali terjadi atas pemalsuan tanda tangan kepala Kemenag Aceh Tengah, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha Kemenag Aceh Tengah, Wahdi MS mengaku akan menampung aspirasi yang disampaikan oleh guru honorer tersebut.
Dia pun menduga tanda tangan Kepala Kemenag Aceh Tengah, Saidi Bentara yang tercantum dalam SK tersebut telah dipalsukan.
"Menurut saya tanda tangan itu tidak asli. Dan seharusnya ada paraf saya, tetapi ini tidak tidak," kata Wahdi.
Nantinya, sambung Wahdi, dirinya akan berkoordinasi dengan atasan (Kepala Kemenag -red) untuk menentukan tindak lanjut atas pemalsuan tanda tangan tersebut.
"Kita telusuri dan akan kita tindaklanjuti dugaan pemalsuannya," kata Wahdi.
Dilain sisi, Kepala Kemenag Aceh Tengah, Saidi Bentara, kepada Media ini menerangkan, "Ada penumpang gelap yang naik ditengah jalan, jika itu benar terjadi saya akan keluarkan SK kepada yang membidangi itu untuk diperiksa sesuai dengan PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS," ungkap Saidi.
Saat ditanyai terkait adanya dugaan tanda tangan Kepala Kemenag Aceh Tengah yang telah dipalsukan, Saidi menjelaskan, ketika usai shalat jumat staf saya telpon saya, katanya ada SK yang di palsukan.
"Saya sampaikan kepada staf saya, nanti saya akan duduk bersama kalian untuk memastikan mana SK yang asli dan mana SK yang palsu," kata Saidi.
"Dari pengakuan staf saya, jangan bapak, sayapun tau mana tanda tangan asli bapak, mana tanda tangan saya, dan paraf dari kawan-kawan, saya tau betul itu," ucap Saidi menirukan penjelasan stafnya.
"Jika terbukti adanya pemalsuan tanda tangan saya, saya akan bentuk Tim untuk diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tegas Saidi.
Hal itu berkaitan dengan larangan, dan kemudian kewajiban seorang ASN, yang menyangkut dengan PP 94 Tahun 2021," tambah Kepala Kemenag Aceh Tengah itu.
Dikatakan Saidi, dalam waktu dekat ini saya akan segara lakukan rapat internal guna memastikan SK mana yang benar dan mana yang palsu serta selanjutnya pembentukan tim untuk menindaklanjuti pemalsuan tanda tangan dan sebagainya, kata Saidi.
Terkait dengan guru honorer sepanjang tidak bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, itulah saat nya bagi guru honorer tersebut untuk masuk dalam pendataan, jelas Saidi mengakhiri. (Hadi)




Posting Komentar untuk "Palsukan Tanda Tangan Kepala Kemenag Aceh Tengah, Saidi : Akan Kita Tindak"