-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ongkos Angkot Kota Tebing Tinggi Segera Naik

    Kamis, 08 September 2022, September 08, 2022 WIB Last Updated 2022-10-03T13:45:59Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi R.Sulaiman saat diwawancarai Indo Metro Rabu (7/9) di ruang kerjanya.

     

    Tebing Tinggi,IndoMetro.id -

                 
    Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM baru-baru mulai memberikan dampak .khususnya pada para pengguna BBM di tanah air.Untuk Kota Tebing Tinggi,menyikapi hal tersebut maka Dinas Perhubungan berinisiatif melngambil langkah-langkah terhadap ongkos angkot.

    Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi telah berinisiatif melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap ongkos angkot di Kota Tebing Tinggi terkait dampak terjadinya kenaikan BBM  pertalite,pertamax dan solar.Pada Rabu (7/9) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi dillaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Manahan Guntur Harahap dan dihadiri Asisten II bidang Ekonomi Pembangunan Gul Bahkr,Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Nasrullah,Kabag Pembanguna mewakili Bagian Hukum dan Pemerintahan,Inspektorat,,Dinas Kominfo, Pengurus  DPC Organda.

               Sekretaris Dinas Perhubungan  Kota Tebing Tinggi R..Sulaiman saat diwawancarai Indo Metro di ruang kerjanya menjelaskan,bahwa setelah dilakukan rapat koordinasi,maka diambil kesepakatan  untuk menaikkn ongkos angkot yakni untuk masyarakat umum naik menjadi Rp.3.750,- sedang untuk pelajar naik jadi Rp.3.100,-.Haail kesepakatan ini akan direkomendasikan ke Pj.Walikota Tebing Tinggi M.Dimiyathi,S.Sos,M.TP  untuk ditanda tangani  Pj.Walikota Tebing Tinggi menjasi Surat Keputusan tentang penetapan ongkos angkot penyesuaian terjadinya kenikkan harga BBM.

             "Kami  telah melakukan pengkajian dengan seksama guna  langkah-langkah yang diambil dalam rapat koordinaai  dapat diterima masyarakat  secara arif.Diharapkan setelah terbit Surat Keputusan Pj.Walikota Tebing Tinggi dan resmi dibeelakukan tentang kenaikkan ongkos angkot tersebut sebesar 30 persen,diharapkan dan dihimbau  kepada masyarakat umum dan pelajar benar -nenar dapat memahami  terjasi kenaikan ongkos angkot tersebut disebabkan penyesuaian harga  terkait kenaikkan harga BBM yang ditetapkan Pemerintah sejak 3 September 2022 lalu.Semuanya kita inginkan berjalan kondusif,,"ujar R.Sulaiman.(Dy Hart).-
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini