-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Diduga Pembangunan Menggunakan Dana Bermasa Dikerjakan Asal Jadi

    Anang
    Selasa, 20 September 2022, September 20, 2022 WIB Last Updated 2022-09-20T13:48:58Z

    Ads:

    Bantan, Indometro.id - Infrastruktur merupakan salah satu langkah untuk penunjang pertumbuhan ekonomi di masyarakat dengan ini pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis mengucurkan Dana Bermasa, Dana Bermasa ini salah satu program Bupati Kasmarni dalam memimpin Kabupaten Bengkalis 

    Dengan melalui Dana Bermasa ini diharapkan pemerintah Desa bisa memanfaatkan sebaik mungkin dalam menunjang perekonomian masing-masing desa salah satunya untuk infrastruktur Desa.

    Tapi hal ini tidak terjadi di desa Mentayan Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Hal ini bisa dilihat dari berbagai pembangunan jalan yang dilaksanakan Desa Mentayan karna di duga pekerjaan itu asal jadi demi keuntungan.

    Terkait hal ini media ini mencoba melakukan konfirmasi kepala desa (Kades) Mentayan Jalaludin selaku penanggung jawab dalam penggunaan dana Bermasa menyampaikan semua pekerjaan di desa Kami sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)

    "Kalau terkait ukuran tidak mencukupi 15 CM dengan kurang 1 CM 2 CM itu hal biasa karna kondisi jalan tidak rata dan wajar, Hal itu karna kita kerja secara manual dan tidak menggunakan mesin," ungkap Kades saat di wawancarai media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), selasa ,(20/09/2022).

    "Kalau retak-retak itu kita siram Tar sudah hilang dan wajar kalau penyabungan itu kelihatan retak/atau patah," tuturnya  

    Terkait peran Pendamping pembangunan Desa, Kades Mentayan mengatakan pendamping kita tidak bisa menjelaskan terkait hal yang di tanya kan pihak LSM terkait temuan dilapangan.

    Setelah melakukan dialog yang panjang terkait pekerjaan yang hampir mencapai 100 persen dilaksanakan Desa, Kades langsung mengajak ke lokasi pekerjaan, Setelah sampai dilokasi pekerjaan Kades langsung mengatakan ini retak penyabungan serta saat melihat batu semensasi bermunculan di permukaan salah satu perangkat desa yang ikut kelapangan mengatakan ini di karna hujan Bang, Siap kerja sore jam 6, malam nya hujan jaqdi macam gini lah jadinya, batu nya timbul-timbul," tuturnya.

    Saat di tunjuk ada jalan semensasi yang patah kepala desa mengakui bahwa itu kesalahan dan dia mengakuinya

    "Akan kita lakukan perbaikan dan kita bongkar dan kita lakukan semensasi ulang terhadap jalan yang rosak dan juga kita akan tegur terkait pekerjaan ini ungkap," kades mentayan.

    Menanggapi hal ini ketua Dewan Pimpinana Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Tamperak Kabupaten Bengkalis  M.Riduwan menyoroti pekerjaan yang dilaksanakan Desa Mentayan di di beberapa titik yang di duga kerja asal jadi abaikan mutu dan kuwalitas pekerjaan demi ke untungan.

    "M.Riduwan mengatakan kepada awak media ini dari laporan masyarakat dan hasil investigasi nya ke lokasi kegiatan semenisasi jalan yang berada di desa Mentayan Kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis, di duga terdapat banyak kekurangan atau kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut," Kata Riduwan 

    "Dugaan yang pertama yaitu melihat hasil semenisasi jalan di duga dari baku mutu nya sangat di ragukan ,dugaan kegiatan tersebut tidak sesuai spek /bistek/RAB yang sudah di tentukan sesuai peraturan yang berlaku.

     "Dan ukuran ketebalan nya pun masih banyak yang kurang dari 15cm serta di temukan pulak jalan yang baru di bangun sudah retak dan atau patah dugaaan saya pekerjaan kegiatan itu asal jadi aja tidak sesuai dengan spek /bistek dan cacat mutu.

    "Sedangkan di setiap desa sudah ada badan pengawasan pembangunan yaitu pendamping pembangunan jadi di mana fungsi pendamping pembangunan jika masih juga di temukan kegiatan pembangunan yang terjadi seperti itu pekerjaan asal - asalan belum apa - apa sudah ada yang rusak 

    "Apa lagi dana yang di gunakan adalah dari dana bermasa yang di program kan dari Bupati kasmarni yang bertujuan menambahkan anggaran desa supaya dapat di gunakan sebaik mungkin untuk pembangunan desa baik dari struktur dan lainnya. Supaya bangunan yang kita buat dapat kokoh dan tahan minimal 10 tahun kekuatan struktur tersebut .

    Ini belum aja di fungsikan dan belum selesai 100% struktur tersebut sudah terlihat rusak apa lagi menjelang 10 tahun belum setahun aja sudah hancur.

    Seharusnya setiap pembangunan struktur kontrusi harus mengikuti undang- undang jasa kontruksi.

    UU No. 2 tahun 2017 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 11. Dan Penjelasan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6018 pada tanggal 12 Januari 2017.

    Saya berharap kepada Bupati Bengkalis kasmarni supaya dapat di bentuk atau di turunkan pengawas pembangunan yang profisonal ke setiap desa dan dapat juga di uji baku mutu setiap pembangunan insfratuktur terutama nya kegiatan pembangunan semenisasi jalan di uji baku mutu nya dengan cara di kor supaya dapat tahu apakah jalan tersebut betul - betul pekerjaan nya mengikuti spek/bistek yang sudah di tentukan dan sesuai di peraturan yang di sahkan oleh pemerintah dan sesuai dengan undang - undang yang berlaku .

    Apa lagi sudah di katakan oleh bupati Bengkalis bahwa dana bermasa ini akan di awasi baik dari pemerintah ,penegak hukum ,dan juga di awasi oleh masyarakat 

    Jadi kami sebagai lembaga kontrol sosial juga turut berperan serta mengawasi pembangunan di negara ini. Kita juga akan melaporkan kepada pihak yang berwenang agar dapat mengusut masalah kegiatan tersebut," Tutup M.Riduwan.**
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini