Reduce bounce ratesindo Polres Tanah Karo ungkap 46 tersangka kasus perjudian - Indometro Media

Polres Tanah Karo ungkap 46 tersangka kasus perjudian




Tanah Karo, Indometro.id

Selama 8 bulan di tahun 2022, jajaran Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan 46 tersangka kasus perjudian, yang tersebar di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Adapun 46 tersangka dipersangkakan melanggar pasal 303 KHUPidana, diantaranya ada yang sudah sampai tahap P21, penyidikan hingga sampai pelimpahan berkas.

"Diantara kasus judi yang berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Tanah Karo, hingga pihak Polsek seperti judi ketangkasan tembak ikan, dadu, hingga togel," ungkap Waka Polres Tanah Karo, Kompol Aron Siahaan yang di dampingi Kasatreskrim AKP Johannes Marojahan Napitupulu serta jajaran Polsek Polsek yang berada di Tanah Karo saat mengelar konferensi pers, di Aula Pur Pur Sage, Mapolres Tanah Karo pada, Jumat, (19/8/2022).

Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan menegaskan, untuk kasus perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Tanah Karo, pihaknya tidak pandang buluh guna memberantas. Untuk itu, setiap jajaran hukumnya diharapkan bertindak cepat membasmi perjudian.

"Dimana aturan tidak mentolerir adanya bentuk perjudian,". pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Polres Tanah Karo ungkap 46 tersangka kasus perjudian "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?