Humbang Hasundutan, Indometro.id,-
Pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan Melaksanakan koordinasi dengan ombudsman RI perwakilan Sumut dalam pelayanan publik tahun 2022 (11/08/2022).
Tim yang hadir dari pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan dipimpin langsung oleh sekda , Drs Tonny sihombing MIP , dan turut serta Asisten pemerintahan Makden sihombing , S Sos, MM , Asisten Administrasi dan Kesra Drs Janter Sinaga dan para Kadis yang berada di Pemkab Humbang Hasundutan dan diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan sumatra utara , Abyadi Siregar.
Menurut informasi penilaian tahun ini berbeda dengan tahun lalu , dimana ada 5 (lima) OPD yang akan dinilai , adapun OPD yang dinilai yaitu Dinas kesehatan , Dinas pendidikan, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas PMPTSP, Puskesmas matiti dan saitnihuta.
Penilaian akan mulai dilakukan pada tanggal 28 agustus 2022 dan surat pemberitahuan akan disampaikan kepada seluruh pemerintah propsu , kabupaten atau kota, Ketua Ombudsman RI Perwakilan sumatra utara berharap penilaian berjalan lancar.
Sebelumya Pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan berhasil meraih penghargaan dengan predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) terhadap pemenuhan standart pelayanan publik tahun 2022.
Melalui penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik baik dari pemenuhan standart pelayanan, sarana prasarana, dan pengolahan pengaduan.



Posting Komentar untuk "PEMKAB HUMBAHAS KOORDINASI DENGAN OMBUDSMAN DALAM RANGKA PELAYANAN PUBLIK "