-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kasus "Lendir" di Kabupaten OKI, Terkesan Lamban di Usut Tuntas

    Rabu, 24 Agustus 2022, Agustus 24, 2022 WIB Last Updated 2022-08-24T14:26:31Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    OKI, Indometro.id-

    Lagi lagi heboh, nyaris di media masa mempublikasikanya sebuah video pasangan sejoli yang kasmaran lagi berada disebuah kosan, yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Rantau Durian, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial PJ (48) yang masih berstatus sebagai suami orang dengan 2 istri (istri sah dan istri siri).

    Didalam sebuah rekaman video tersebut terlihat si PJ lagi berduaan bersama seorang wanita muda berinisial R (24) yang diduga baru selesai melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Video yang berhasil didapat dilapangan oleh wartawan Newshanter.com, didapat sebuah adegan keduanya tengah sama-sama tidak memakai busana dan terlihat jelas disekitar tempat tidur ada sebuah bungkus yang diduga bungkus kondom, dan celana dalam. 

    Didalam video tersebut juga, keduanya tengah sibuk sendiri-sendiri setelah adegan, si PJ tengah sedang bersih-bersih, siap memakai kembali pakaian yang digantung rapi di dinding (celana panjang dan baju), terlihat jelas si PJ yang akan meraih pakaiannya. Sedangkan si R masih berbaring dengan posisi telungkup dengan posisi belum mengenakan pakaian dan sibuk memainkan Handphonenya.

    Dari adegan video tersebut, si PJ selain sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Kepala Puskesmas ini, semestinya menjadi tauladan bagi keluarga, bawahan dan masyarakat yang baik di lingkungan tempat tinggal maupun ruang publik, mengingat statusnya yang merupakan pejabat publik bukan memberikan contoh yang tak pantas dilakukan layaknya pejabat yang diberikan amanah oleh atasannya sendiri maupun pemkab.

    Namun ironisnya, si PJ yang merupakan Kepala Puskesmas Rantau Durian ini dengan mulus melakukan aksi birahinya, selalu berhasil menebar janji-janji manisnya yang terlontar kepada mangsanya dengan akan bertanggung jawab dan menikahinya secara resmi mengingatt statusnya seorang PNS dan kepala Puskesmas serta bergelimang harta. Hal itulah yang membuat si PJ leluasa melancarkan aksinya kepada setiap calon korban yang di incarnya, setelah birahinya tersalur hilang begitu saja tanpa ada rasa bersalah.

    Mirisnya, hal ini bukan merupakan kali pertama yang dilakukan mengingat telah dua korbannya, yakni OC (33) dan R (24). Jika dilihat dari korban yang telah berani membukanya ke publik tanpa ragu-ragu dengan cara bertemu langsung kepada wartawan dan menceritakan semuanya serta memberikan buktinya dengan harapan dapat membantu mereka untuk mendapat pertanggung jawaban dari si PJ dan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab OKI) berharap dapat mendengarkan teriakan mereka.

    Dikutif dari media Newshanter.com, saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp, kepala Puskesmas Rantau Durian hanya dilihat saja tanpa dibalas. Saat di ditelpon langsung di nomor 0812 xxxx xx44 beberapa kali memilih untuk tidak menggubris melainkan hanya mendiamkan telepon yang terhubung atau telepon aktif namun tidak diangkat dengan memilih bungkam.

    Sementara, Sekda OKI H. Husin sebagaimana dilansir dari media Newshanter.com  mengatakan maaf terkait video saya belum bisa beri statement, nanti mengarah statement yang salah. Sebab saya belum tahu persis permasalahannya dimana dan kapan terjadinya, saya belum sempat ketemu kadin Kesehatan,” katanya.

    Kepala Dinas Kesehatan OKI H. Iwan Setiawan ketika di konfirmasi belum memberikan tanggapannya baik melalui telepon maupun pesan Whatsapp di nomor 0823 xxxx xx52.

    Menanggapi hal tersebut, wakil bupati OKI H. Dja’far Shodiq mengungkapkan untuk sementara belum bisa memberikan komentar yang jauh, sebab dalam hal ini ada Inspektorat sebagai wewenang tugas untuk masalah ini. Dan kita berharap jika memang hal ini benar terjadi dapat saya artikan  ini sebagai virus dan harus di obati agar tidak menular kepada yang lain serta kita juga patut memberikan sosialisasu agama kepada setiap pegawai yang ada di pemkab OKI,” ungkapnya.

    Inspektur Inspektorat OKI, Endro Suarni menjelaskan bahwa dengan adanya informasi ini maka kami akan tindak lanjuti dan untuk sementara ini sudah dalam proses untuk dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkuta (PJ).

    “Akan kita kirim surat pemanggilan kepada yang bersangkutan, baik secara langsung kepada dia atau nanti melalui kepala Dinas Kesehatan. Jadi kami mohon berikan waktu untuk dapat kami bekerja,” ungkap Endro.

    Dia menegaskan, jika memang nanti dari hasil pemeriksaan terdapat pelanggaran berat akan diambil langkah-langkah berdasarkan peraturan yang ada, mengingat yang bersangkutan sebagai Pegawai Negeri Sipil,” imbuhnya. 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini