Ilustrasi
Bener Meriah, Indometro.id – Sebanyak 164 masyarakat penerima Dana
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah pusat melalui
aspirasi anggota DPR RI, Nasir Djamil. Yang mana bantuan tersebut tersebar di
beberapa Kampung di wilayah Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, dan diantaranya
Kampung Tingkem Bersatu, Tingkem Asli, Tingkem Benyer, Batin Wih Pongas, dan
Kute Tanjung.
Bantuan tersebut
diterima dalam bentuk barang senilai Rp.17,5 juta ditambah ongkos tukang sebesar
Rp. 2,5 juta rupiah total keseluruhan bantuan sebanyak Rp. 20 juta/ unit .
Dari biaya upah tukang
tersebut diduga ada wacana pemotongan sebesar Rp.700-800 ribu rupiah/ per unit.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang penerima manfaat kepada awak media, Selasa,
(02/08/2022).
“Upah tersebut
ditransfer langsung ke rekening kami sebagai penerima manfaat sebesar Rp. 2,5
juta, namun akan dipotong sebesar Rp. 800 ribu rupiah/ unit,” Katanya salah
seorang warga penerima manfaat yang tidak besedia di sebutka namanya.
Ia menambahkan,
rekening bank yang digunakan untuk menerima bantuan tersebut juga di pegang
oleh pengurus BSPS.
“Setelah kami membuka
buku rekening, lalu buku rekening tersebut dipegang oleh pengurus,” Ujarnya
Sebagai contoh, dalam
Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) bantuan tersebut harga papan mencapai Rp.105
ribu/keping dengan ukuran tebal 2 inci dan panjang 4,8 meter. Artinya kalau
uang yang diberikan kepada kita, kita bisa berbelanja sesuai harga dan jenis
barang yang ada dipanglong atau took bangunan.
“Ukuran papan
rata-rata di daerah ini memiliki panjang 4 meter dan ketebalan 1 inci dengan
harga Rp.50-60 ribu rupiah/keping, jadi yang kita khawatirkan nanti barang yang
diterima tidak sesuai dengan RAB itu,” Pungkasnya
Penerima manfaat
lainnya meminta agar material bangunan seperti papan dan lain-lain dapat
segera diantar, agar mereka dapat segera melanjutkan pengerjaan karena rumah
yang ditempati sudah terlanjur dibongkar harap warga.
“Untuk hari ini kami
tidak bekerja lagi karena materialnya belum masuk, sedangkan material seperti
batu bata sudah kami pasang,” katanya
Dipertanyakan tentang
potongan hok dan material BSPS ini kata Koordinator pengusul program Bantuan
Stimulan Perumahan Swadaya wilayah Kabupaten Bener Meriah, Zurkani saat di
konfirmasi awak media menyampaikan, program BSPS tersebut merupakan aspirasi
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI ), Nasir Djamil
politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS ).
Dikatakan Zurkani,
program BSPS untuk Kabupaten Bener Meriah di usulkan sebanyak 164 unit, yang
tersebar di Kampung Tingkem Asli, Tingkem Bersatu, Tingkem Benyer, Batin Wih
Pongas, dan Kute Tanyung.
“Untuk masing-masing
unit menerima bantuan senilai Rp. 20 juta rupiah dengan rincian, 17,5 juta
untuk pembelian material dan 2,5 juta untuk upah tukang,” ungkap Zurkani
Ia menjelaskan,
program BSPS tersebut memang disalurkan dalam bentuk barang bukan uang, karena
ini dana aspirasi bersifat bantuan maka diberikan kepada pihak ketiga rekanan
(Kontraktor ).
“Untuk anggarannya
sendiri senilai Rp. 17,5 juta itu masuk kerekening toko, sedangkan 2,5 juta itu
masuk ke rekening penerima manfaat untuk upah tukang,” terang Zurkani
Terkait dengan
indikasi pemotongan, Zurkani menerangkan, sampai saat ini belum ada pemotongan
karena itu masih wacana yang digunakan untuk administrasi bagi penerima manfaat
yang tidak bisa membuat proposal pengajuan dan membeli materai.
“Biaya administrasi
untuk Tingkem Asli Rp. 800 ribu rupiah sedangkan yang lainnya hanya Rp. 700
ribu rupiah, itu bagi mereka yang tidak bisa membuat proposal dan membeli
materai, jadi kalau mereka yang bisa membuat tidak ada pemotongan,” jelas
Zurkani
Sebab, penerima
bantuan harus membuat permohonan memakai materai, kemudian setiap progres
kegiatan dan laporan akhir semuanya ditandatangani oleh Reje Kampung (Kepala
Desa. Red), setiap laporan itu pakai
materai.
“Bagi masyarakat yang
bisa membuat laporan tidak ada biaya, sedangkan bagi masyarakat yang tidak bisa
membuat laporan maka menggunakan jasa pendamping yang dibiayai dari anggaran
tadi termasuk di dalamnya untuk pembelian materai dan itu berdasarkan
kesepakatan pada saat rapat dengan masyarakat calon penerima,” Kata Zurkani
“Selain itu, setiap
Kampung penerima manfaat ada ketua kelompok yang mengatur materil setiap rumah
dan jasanya juga dibayar dari uang Rp. 700 ribu rupiah tadi. Tetapi hingga saat
ini belum ada diambil biaya administrasi sepeserpun, karena mungkin mereka bisa
membuat sendiri laporan dan pengusulannya,” Tutup Zurkani. *|| Hadi/Tim