-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Wujudkan Sekolah Ramah Anak Anti Perundungan dan Anti Kekerasan

    Kamis, 28 Juli 2022, Juli 28, 2022 WIB Last Updated 2022-07-28T08:56:00Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    OKI, Indometro.id-

    Pentingnya perlindungan anak terhadap berbagai upaya eksploitasi, diskriminasi, perundungan dan kekerasan yang terjadi adalah merupakan tanggung jawab kita bersama, baik dilingkungan rumah tangga terlebih lagi dilingkungan sekolah. Maka dari itulah Sekolah Ramah Anak Anti Perundungan dan Anti Kekerasan di deklarasikan.

    Seperti halnya di lingkungan keluarga besar SMPN 6 Kayuagung, Kabupaten OKI belum lama ini, berkesempatan menggelar Peresmian Deklarasi Sekolah Ramah Anak Anti Perundungan dan Anti Kekerasan. 


    Deklarasi ini dihadiri oleh seluruh elemen sekolah, mulai dari satpam, staf sekolah, siswa, guru, Kepala SMPN 6 Kayuagung, Evi Febriastuti, SPd, MPd hingga perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten OKI yang pada kali ini diwakili oleh Kabid SMP, Purnomo, SPd, MSi dan Kasi Kurikulum SMP, Drs. Marlian, MM 

    Kadisdik OKI diwakili Kabid SMP, Purnomo, SPd, MSi mengatakan bahwa Sekolah Ramah Anak Anti Perundungan dan Anti Kekerasan itu telah didukung oleh Pemerintah, untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan siswa selama mengikuti kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah. Hal ini juga merupakan program pemerintah yang harus diseminasikan ke sekolah-sekolah. Bukan hanya deklarasi saja, tetapi harus ditindaklanjuti agar tercipta komitmen di antara warga sekolah dan orang tua siswa. 


    Dengan tujuan, lanjut dia, sebagai upaya mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak selama berada di sekolah. Sekolah Ramah Anak Anti Perundungan dan Anti Kekerasan ini, seyogyanya bukan hanya sebagai status. Namun harus terwujud dalam pemenuhan hak hak anak di Kabupaten OKI, dengan dideklrasikannya Sekolah Ramah Anak Anti Perundungan dan Anti Kekerasan, maka harus bisa menjamin dan memenuhi hak anak untuk dihargai dan dilindungi dari kekerasan.

    " Sekolah Ramah Anak Anti Perundungan dan Anti Kekerasan merupakan institusi yang menghargai hak anak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang. Sekolah yang ramah anak melindungi anak dari pelecehan dan kekerasan serta memberikan kesempatan kepada anak untuk mengungkapkan pendapatnya secara terbuka," ungkapnya


    Hal serupa disampaikan Kasi Kurikulum SMP, Drs. Marlian, MM bahwasanya, Pemenuhan Hak Pendidikan Anak adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik pada usia anak secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

    " Anak itu mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Salah satunya adalah berpartisipasi sebagai hak untuk berpendapat dan di dengarkan suaranya,” ujarnya


    Dikesempatan yang sama, Kepala SMPN 6 Kayuagung, Evi Febriastuti, SPd, MPd menjelaskan Ini adalah salah satu komitmen bersama dalam memberikan hak anak di sekolah. Sekolah Ramah Anak Anti Perundungan dan Anti Kekerasan yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. 

    " Semoga dengan deklarasi ini kedepannya sekolah bersama komite bisa melakukan pembenahan yang signifikan di lingkungan sekolah masing-masing, dalam rangka upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di institusi pendidikan," tuturnya


    Setelah pendeklarasian itu sendiri, ada penandatanganan bukti pendeklarasian Sekolah Ramah Anak Anti Perundungan dan Anti Kekerasan. Penandatangan tersebut dilakukan oleh Kepala Sekolah, diikuti para dewan guru di lingkungan Sekolah setempat, serta perwakilan dari Disdik OKI.

    Bahkan untuk menandakan secara tegas dan simbolis bahwa SMPN 6 Kayuagung adalah Sekolah Ramah Anak (Anti Perundungan dan Anti Kekerasan). Dilaksanakanya pelepasan balon di Pimpin oleh Kepala Sekolah, Evi Febriastuti SPd MPd, lalu Pembina OSIS, Ika Retno Sari, dan juga Ketua OSIS, Akmal.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini