-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Sat POL PP Bondowoso, Gelar Saber Atribut dan Banner

    Senin, 18 Juli 2022, Juli 18, 2022 WIB Last Updated 2022-07-18T01:14:56Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Bondowoso - indometro.id.
    Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bondowoso kembali adakan giat penertiban atribut dan banner, yang juga di sebut SABER ATRIBUT DAN BANNER, dipimpin langsung oleh KASI PENANGANAN GANGGUAN TRANSTIBUM SATPOL PP Kab.Bondowoso AHMAD HAMBRI, SH. Minggu 17/0722 tepat pukul 10.00 s/d 12.00 WIB.

    "Kegiatan ini merupakan Penertiban Media Promosi berupa Banner, Spanduk, Baliho yang tidak memiliki Ijin, TMT Kadaluarsa, Posisi Melintang di Jalan dan sudah habis masa tayang" tutur 
    Ahmad Hambri, saat di konfirmasi media. 

    disampaikan Hambri sapaan akrabnya, 
    "saber atribut dan banner ini sebagai wujud implementasi dari : 
    1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja;
    2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja;
    3. Peraturan Bupati Nomer 130 Tahun 2021 tentang Kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja satuan Polisi Pamong Praja;
    4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomer 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat" lanjutnya.
    "sementara dari hasil kegiatan saber atribut dan banner ini kami amankan 47 Bener dengan ukuran, 1x1,5 sebanyak 36 Bener, 1x1 sebanyak 11 Bener, tepatnya di jalan pelita, Jln santawi dan Jln.A.Yani " ulasnya.

    "Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota kita kota bondowoso" katanya.

    Lebih lanjut dikatakan, "penertiban ini juga merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Bondowoso dan Alhamdulillah kegiatan rutin ini berlangsung lancar, aman dan kondusif" tandasnya.

    (Team/Ahyar).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini