-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Warga Alami Kesulitan Urus Surat Rujukan Klinik Perawang Medical

    Anang
    Selasa, 28 Juni 2022, Juni 28, 2022 WIB Last Updated 2022-06-28T03:30:14Z

    Ads:


    Siak, Indometro.id - D Sembiring mengaku kesulitan dalam mengurus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal itu dialaminya saat mengurus BPJS untuk perobatan puteranya, di Klinik Perawang Medical, Senin (27/6/2022) malam.

    "Saya pergi ke klinik Pratama Perawang Medical untuk meminta surat rujukan/kontrol rawat jalan, yang ditujukan ke RS Arifin Achmad Pekanbaru, tetapi pihak menyampaikan hanya bisa memberikan surat rujukan/kontrol ke RS prima. Tetapi selama pengobatan, saya sudah berjalan 2 bulan ke RS Arifin Achmad, dan untuk bulan ini untuk operasi anak saya," kata Sembiring, Selasa (28/6/2022).

    Awalnya, Sembiring mengikuti prosedur BPJS, ,mulai dari klinik Pratama Perawang Medical sebagai Fasilitas Kesehatan dan mengikuti anjuran klinik untuk di rujuk ke rumah sakit Prima Pekanbaru. 

    "Saya ikuti prosedurnya. Namun, karena tidak ada Orthopedi di Klinik Pratama sehingga di rujuknya ke RS prima," ungkapnya kesal.

    Sesampainya di RS Prima kata Sembiring,  dia mengikuti semua aturan pihak rumah sakit, dari awal sampai Rontgen. Setelah hasil Rontgen keluar, dokter spesialis Orthopedi RS Prima menganjurkan untuk di rujuk ke RS Arifin Achmad Pekanbaru, karena ketersediaan peralatan yang terbatas. Selanjutnya Sembiring pun menerima rujukan kontrol ke Rumah Sakit Arifin Achmad.

    Di RS Arifin Achmad Pekanbaru, Sembiring pun mengikuti aturan BPJS di rumah sakit, dan selama 2 bulan Sembiring telah berobat rawat jalan di RS Arifin Achmad hingga sampai mendapatkan informasi untuk jadwal operasi Orthopedi puteranya. Kemudian pihak RS Arifin Achmad meminta surat rujukan yang baru dari Faskes BPJS Sembiring di Klinik Perawang Medical.

    "Saya meminta  rujukan balik ke klinik Pratama Perawang Medical dan sesampainya di klinik malah di rujuk ke RS prima kembali, dan saya bingung dan meminta penjelasan ke klinik dan perawat tersebut menelepon humas dari RS prima bahwa wajib ke prima dulu baru bisa di rujuk kembali ke RS Arifin Achmad, itu kata Humas RS Prima bernama pak Hadi, katanya memang itu aturannya," beber Sembiring.

    "Saya sudah menjelaskan bahwa selama 2 bulan sudah di RS Arifin Achmad melakukan kontrol. Kok bisa kembali lagi ke RS prima dan saya kebingungan. Saya meminta kepada pemerintah tentang aturan rujukan rumah sakit jangan sampai berbelit-belit begini, dan kami rakyat kecil yang tidak punya apa-apa kalau begini anak saya bisa tidak bernyawa lagilah pak. Ini karena anak saya sakitnya di tulang, coba jantung gmn pak ? Kok aturan cuman dua pihak rumah sakit saja yang bisa," pungkasnya.

    Ditempat terpisah, pemilik Klinik Perawang Medical dokter Fajar Hanafi saat dikonfirmasi menyampaikan akan melakukan pengecekan terkait surat rujukan tersebut.

    "Saya akan cek ya pak. Karena prosedur demikian, tetapi saya coba ketahui dulu kronologisnya," kata dokter Hanafi.**
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini